Fakta-fakta Kopi Cleng Ilegal Sebabkan 10 Pria di Sumedang Keracunan, Diyakini Bisa Bikin Perkasa
Fakta-fakta Kopi Cleng, diyakini bisa buat perkasa ternyata ilegal dan sebabkan 10 warga di Sumedang keracunan.
"Barangnya diantar sama sales, katanya diproduksi di Bandung tapi saya enggak tahu dimana di produksinya," kata Dedi.
Sementara tu staf Bagian Seksi Inspeksi BPOM Bandung Wenni mengatakan, kandungan dalam kopi tersebut bisa menyebabkan kematian jika dikonsumsi secara terus menerus.
Kopi penambah stamina itu diduga mengandung sildenafil dan tadalafil yang dapat merusak sistem saraf pusat.
Wenni memastikan bahwa Kopi Cleng ilegal.
"Kopi bermerek Kopi Cleng dan Kopi Jantan ini kami pastikan ilegal. Semua izinnya dipalsukan, ini dapat dilihat dari nomor registernya, memang palsu. Kopi penambah stamina ini diduga mengandul sildenafil dan tadafil," ujarnya.
Untuk memastikan keaslian produk, warga dapat mengeceknya langsung melalui situs resmi BPOM.
"Warga diharapkan lebih berhati-hati. Jika ingin mengecek keaslian dan izin suatu produk dapat langsung mengakses situs BPOM," katanya.
Dilarang beredar sejak tahun 2011

Kasatnarkoba Polres Sumedang AKP Idan Wahyudin mengatakan, Kopi Cleng dan Kopi Jantan, telah dilarang peredarannya sejak 2011 lalu.
"Pengakuan pedagang, itu mereka terima produknya dari sales. Salesnya pun tidak jelas identitasnya. Sebelum menerima produk itu, penjual mengaku menerima kepastian bahwa produk tersebut aman dari sales tersebut. Jadi ini beredar ilegal dan diedarkan oleh sales," ujarnya, Rabu (18/9/2019).
Untuk memastikan Kopi Cleng dan Kopi Jantan tidak beredar lagi, BPOM Bandung, Polres Sumedang, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat melakukan sidak ke sejumlah toko jamu, Rabu.
Namun dari tiga toko jamu yang didatangi, tidak ditemukan produk kopi tersebut.
Saat ini pihak kepolisian masih menelusuri sales penjual Kopi Cleng dan Kopi Jantan tersebut.
"Kami belum bisa menjamin produk itu tidak ada lagi di pasaran. Untuk itu kami akan terus melakukan pengecekan, khususnya ke toko-toko jamu di wilayah Sumedang. Tapi kami imbau kepada penjual, bila masih ada agar tidak menjualnya," tuturnya.
SUMBER: KOMPAS.com (Aam Aminullah)