Barbie Kumalasari Balas Crop Foto Ruben Onsu, Tak Lagi Follow Suami Sarwendah 'Biar Dia Ngerasa'
Barbie Kumalasari tampaknya benar-benar sakit hati saat melihat foto dirinya dalam unggahan Ruben Onsu terpotong.
Penulis: Salma Fenty Irlanda | Editor: Delta Lidina
Galih Ginanjar dikabarkan akan segera dibebaskan karena masa perpanjangan penahanan telah lewat dari 40 hari, apakah benar?
Kasus ikan asin yang melibatkan artis Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua terus bergulir secara hukum.
• Elza Syarief Singgung Nama Syahrini dalam Perseteruannya dengan Nikita Mirzani, Ada Apa?
• Aulia Kesuma Membakar Jasad Pupung Sadili & M Adi Pradana Ternyata Terinspirasi Adegan Sinetron Ini
• Kehamilan Shandy Aulia Masuk Bulan Ke-5, Istri David Herbowo ini Pamer Perut Buncitnya di Instagram
• Viral Curhat Nyesek Via Vallen, Ussy Sulistiawaty, Roy Kiyoshi, Dewi Perssik, Andien Dikerjain ART
Karena kasus tersebut Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami kini masih berada di dalam tahanan.
Namun kini beredar kabar Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua dibebaskan karena masa perpanjangan penahanan telah lebih dari 40 hari, benarkah?
• Gara-gara Sepatu Keponakan, Syahrini Diusir saat Nonton Aladdin, Istri Reino Barack Malah Tertawa
• Kondisi Terkini Ihsan Tarore setelah Kecelakaan Lalu Lintas, Mobil Mantan Pacar Denada Ringsek
• Bayi 15 Bulan Dibunuh Ayah Tiri di Bekasi, Ibu Kenalan 4 Hari Lewat Aplikasi Kencan Langsung Nikah
• 4 Tanggapan Resmi Rumor Ibu Kota Indonesia Pindah ke Kaltim, Boros APBN hingga Deal Politik Prabowo
Kini, kepolisian telah melimpahkan berkas ketiga tersangka tersebut kepada kejaksaan.
Kasus tersebut tinggal menunggu keputusan kejaksaan yang menyatakan berkas tersebut dinyatakan P21 (lengkap) atau tidak.
Jika berkas tersebut dinyatakan P21 oleh kejaksaan, maka persidangan kasus tersebut akan segera digelar.

Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami kini masih berada di dalam tahanan.
Terakhir kali, pihak yang berwajib memperpanjang masa tahanan ketiganya selama 40 hari karena pemeriksaan belum usai.
Lalu sekarang beredar isu bahwa Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua dibebaskan karena masa perpanjangan penahanan telah lebih dari 40 hari.
Namun, isu tersebut ditepis oleh pengacara Galih Ginanjar, Rihat Hutabarat.
Rihat Hutabarat mengungkapkan masa penahanan terhitung dari awal ketiganya dinyatakan mendapat perpanjangan penahanan.
"Nggak, nggak, 40 hari itu jatuhnya di tanggal 9 bulan depan," ungkap pengacara Galih Ginanjar, Rihat Hutabarat, saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (31/8/2019).
"Itu kan nggak dihitung (penahanan awal), yang perpanjangan yang dihitung 40 hari," lanjutnya.
Hingga saat ini, ketiga tersangka tersebut masih mendekam di balik jeruji besi.
• Viral Instagram, Betrand Peto Manja Peluk & Minta Pangku Suami Sarwendah, Reaksi Ruben Onsu Disorot
• Sembari Senyum Raffi Ahmad Akui Pilih Wika Salim Ketimbang Ayu Ting Ting, Ternyata Ini Alasannya
• Baik Hati dan Seru, Ini 5 Zodiak yang Paling Sering Bikin Kangen, Cancer Peringkat Pertama
• Video Viral, Driver Ojol Menangis Kehilangan Motor Saat Pesan Makanan, Sumbangan Capai Rp. 40 Juta
"Untuk saat ini masih ditahan, kemarin informasi dalam penelitian itu berkas penyidik," ungkap Rihat Hutabarat.