Fakta Miris 20 Anak Dipaksa Jadi Pengemis oleh Ibu Kandung di Medan, Mulai Mengemis Pukul 8 Malam

Fakta-fakta memprihatinkan pun perlahan terkuak, anak-anak tersebut mulai dipaksa mengemis dan menghasilkan uang saat malam hari.

(KOMPAS.COM/DEWANTORO)
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi Kapolsek Medan Helvetia Kompol Sah Udur mewawancarai salah satu orang yang diamankan terkait kasus dugaan eksploitasi anak menjadi pengemis di mapolsek Medan Helvetia, Kamis (18/9/2019). Sebanyak 20 anak dan 5 orang dewasa diamankan Polsek Medan Helvetia. 

Namun, Agus memberi keterangan berbelit-belit. Sebelumnya dia mengaku baru sekali dan tidak mengenal anak-anak tersebut.

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Sah Udur mengatakan dalam kasus ini pihaknya belum menetapkan tersangka.

"Kalau untuk tersangka masih kita lakukan penyelidikan," katanya.

5. Untuk makan dan biaya sekolah

Ilustrasi pengemis.
Ilustrasi pengemis.(Shutterstock)

Efi Sanora Sihombing (28) membawa dua anaknya yang berusia 6 tahun dan 2,5 tahun untuk mengemis.

Anaknya yang berusia 6 tahuh masih duduk di kelas 1 SD.

Dia beralasan terpaksa meminta-minta di jalan untuk mencukupi kebutuhan keluarganya setelah dia keluar dari pekerjaan di rumah makan.

Sementara suaminya merantau ke luar kota dan baru pulang setelah dua bulan sekali.

Sementara Rini Sibuea mengaku sudah enam bulan mengemis setelah suaminya meninggal dunia.

Saat mengemis, dia membawa dua anaknya yang berusia 6 tahun dan 1,5 tahun. Anak keduanya yang masih berusia 4 tahun ditinggal di rumah karena sakit sesak.

"Kadang dapat Rp 50 ribu, kadang enggak ada dapat sama sekali. Ini hanya untuk menutupi kebutuhan hidup. Saya banyak utang, makanya harus kerja begini," akunya.

Rini juga menjelasakan uang yang didapatkannya tidak diberikan kepada siapa pun.

"Ongkos pergi dan pulang Rp 15 ribu. kalau ditanya pendapatannya untuk apa, ya untuk bayar uang sekolah dan kebutuhan hidup," katanya.

6. Rencana diangkat jadi anak negara

Ilustrasi anak
Ilustrasi anak(shutterstock)

Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Endar S. Lubis mengatakan, anak-anak tersebut akan diangkat menjadi anak negara dan dirawat di rumah penampungan jika ditemukan fakta bahw aorangtua tidak bertanggung jawab.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved