Perjalanan Panjang Mulan Jameela Hingga Berakhir di Kursi DPR RI

Meski begitu Mulan tak patah arang, sejumlah langkah ditempuh hingga membuatnya kini ditetapkan sebagai salah satu wakil rakyat di Senayan.

Editor: Asytari Fauziah
Instagram.com/mulanjameela1
Mulan Jameela 

KPU dalam hal ini sebagai tergugat, tidak mendapat kewajiban apapun dari keputusan tersebut, termasuk menetapkan Mulan Jameela beserta delapan caleg lain sebagai anggota legislatif.

Mulan Jameela Sebut Makan Nasi Pakai Garam, Kondisi Keuangan Istri Ahmad Dhani Terpuruk?

"Putusan ini tidak langsung memerintahkan kepada para pihak, khususnya turut tergugat dalam hal ini KPU yang memiliki wewenang, untuk menetapkan calon terpilih itu tidak langsung memerintahkan kami untuk menetapkan caleg A, B, C," kata Setya.

Namun, menurut Satya, Partai Gerindra dapat memasukkan nama kesembilan caleg tersebut melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW) setelah anggota legislatif hasil Pemilu 2019 dilantik.

"(Mekanismenya) bisa lewat PAW. Kemudian misalnya ada anggota yang dipecat," ujar Setya.

Akhirnya ditetapkan sebagai anggota DPR

Diberitakan Kompas.com (21/9/2019), Mulan Jameela akhirnya ditetapkan menjadi anggota DPR oleh KPU.

KPU mengeluarkan Surat Keputusan bernomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019 tertanggal 16 September 2019 tentang perubahan atas keputusan KPU nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2019.

Surat tersebut dikeluarkan oleh KPU berdasarkan 3 surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PArtai Gerindra.

Surat itu bernomor 023A/BHA-DPPGERINDRA/IX/2019 tertanggal 11 September 2019 perihal penjelasan kedua soal langkah administrasi pelaksanaan putusan PN Jaksel nomor 520/Pdt/Sus.Parpol/2019 PN.Jkt.Sel.

Lalu Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004A/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 tentang pemberhentian keanggotaan sebagai langkah administrasi pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kemudian, Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004B/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 yang memutuskan calon anggota DPR Daerah Pemilihan Jabar XI atas nama Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sebagai calon terpilih anggota DPR.

Mulan menggantikan dua rekan sesama partai yakni Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi.

Ervin Luthfi sendiri adalah calon terpilih yang meraih suara ketiga terbanyak pada Pemilu 2019. Sedangkan Fahrul Rozi merupakan calon dengan raihan suara terbanyak keempat.

Fahrul digantikan karena ia diberhentikan sebagai anggota partai politik.

Ulang Tahun Bareng, Dul Jaelani Rayakan dengan Meriah, Kontras dengan Mulan Jameela Menangis Sedih

Ervin Luthfi juga membenarkan surat keputusan KPU tersebut yang berisi penetapan Mulan Jameela sebagai calon terpilih menggantikannya walaupun suaranya lebih tinggi dari Mulan.

"Iya benar," kata Ervin saat dihubungi lewat aplikasi pesan, Sabtu (21/9/2019).

Ditanya lebih lanjut soal penggantian tersebut, dirinya belum mau berkomentar banyak.

"Saya masih di Jakarta, katanya.

Sumber: Kompas.com (Ari Maulana Karang, Ardito Ramadhan) (Kompas.com/Dandy Bayu Bramasta/Resa Eka Ayu Sartika)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jalan Panjang Mulan Jameela Menuju DPR"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved