Papua Kembali Ricuh, Kerusuhan Pecah di Wamena Demonstran Bersikap Anarkis

Aksi unjuk rasa siswa di Kota Wamena, Papua, Senin (23/9/2019), berujung rusuh, demonstran bersikap anarkistis hingga bakar rumah warga.

Editor: Asytari Fauziah
KOMPAS/JOHN ROY PURBA
Asap mengepul dari kawasan pertokoan di Entrop, Jayapura, Papua, Kamis (29/8/2019) 

TRIBUNMATARAM.COM Aksi unjuk rasa siswa di Kota Wamena, Papua, Senin (23/9/2019), berujung rusuh.

Kontributor Kompas.com di Wamena, John Roy Purba, melaporkan, demonstran bersikap anarkistis hingga membakar rumah warga, kantor pemerintah, PLN, dan beberapa kios masyarakat.

Unjuk rasa yang berujung rusuh itu diduga dipicu oleh perkataan bernada rasial seorang guru terhadap siswanya di Wamena.

Sejumlah Tudingan dari Polisi untuk Tersangka Kerusuhan Papua, Akhirnya Veronica Koman Beri Balasan

Hal itu membuat siswa marah hingga kemudian kabar itu meluas dan memicu aksi unjuk rasa pelajar di Kota Wamena.

"Sampai saat ini, Wamena masih dikuasai pelajar yang berunjuk rasa," kata John melalui sambungan telepon, Senin.

John melaporkan, aparat kepolisian dan TNI berusaha memukul mundur siswa demonstran. Hal itu berlangsung sekitar 4 jam.

Namun, siswa demonstran tetap bertahan dan kian bertindak anarkistis.

"Suara tembakan terdengar di mana-mana selama 3 jam," kata John.

9 Tuntutan Tokoh Papua Saat Bertemu dengan Presiden Joko Widodo

 Memang dalam percakapan dengan John, terdengar suara rentetan tembakan senjata api.

Sampai saat ini, aktivitas di Kota Wamena lumpuh. Masyarakat memilih mengungsi di kantor Polres Wamena dan Kodim.

Update

Informasi terbaru dari kontributor Kompas.com di Wamena, John Roy Purba, menyebutkan, saat ini sebagian warga panik karena kehilangan anggota keluarga. 

Selain itu, kini semua warga di kota itu sudah mengungsi ke kantor polisi dan Kodim.

Sementara unjuk rasa massa masih berlangsung. Massa berusaha merangsek masuk ke pusat bisnis Wamena.

Namun, mereka segera dihadang aparat kepolisian.

Wamena merupakan ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua.

Kota ini merupakan satu-satunya yang terbesar di pegunungan tengah Papua.

Di Wamena juga terdapat pusat bisnis sehingga ketika terjadi kerusuhan, kawasan itu dijaga ketat aparat kepolisian.

Presiden Joko Widodo pernah dua kali mengunjungi Kota Wamena, yakni pada 28 Desember 2014 saat membicarakan persoalan-persoalan yang ada di daerah itu.

Lalu setahun berikutnya, pada 30 Desember 2015, Jokowi juga kembali mengunjung Wamena untuk meresmikan terminal baru Bandara Wamena. (Kompas.com/Kontributor Wamena, John Roy Purba/Farid Assifa)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kerusuhan Pecah di Wamena, Bangunan Dibakar dan Rentetan Suara Tembakan Terdengar"

Gubernur Papua Lukas Enembe
Gubernur Papua Lukas Enembe (KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI)

Gubernur Papua Kebingungan, Ratusan Mahasiswa dari Berbagai Daerah Pulang ke Papua

TRIBUNMATARAM.COM Sekitar 300 mahasiswa asal Papua, yang sebelumnya berkuliah di sejumlah daerah di Indonesia, kini telah kembali ke Jayapura.

Mengetahui hal tersebut, Gubernur Papua Lukas Enembe mengaku kaget karena sebelumnya Panglima TNI dan Kapolri telah memberikan jaminan keamanan bagi mahasiswa dan pelajar asal Papua yang menempuh pendidikan di luar Papua.

"Memang sudah ada imbauan dari kami, saya arahkan waktu itu, kalau di NKRI tidak aman, kami pulangkan.

Tapi ini aman, kenapa pulang, untuk apa?" tutur Lukas di Jayapura, Senin (9/9/2019).

 Protes Franda karena Nama Putrinya, Zylvechia Dipakai Bayi Lain, Begini Jawaban Warganet

 Tepat 100 Hari Meninggalnya Ani Yudhoyono, SBY Berulang Tahun ke-70, Banjir Ucapan Bernada Sedih

 Viral Minggu Ini - Curhat Gadis Ditinggal Nikah, Tunangan Selingkuh, Ini Pesan Buat Orang Ketiga

 TKI Arab Pulang Setelah 21 Tahun Hilang Kontak dengan Suami, Terungkap Hidup Tersiksa di Arab

Lukas menyayangkan sikap para mahasiswa yang tidak berkoordinasi dengan pemerintah daerah yang mengirim mereka berkuliah.

Terlebih, saat ini rekonsiliasi sedang dilakukan dan seluruh institusi terkait telah memberikan jaminan keamanan bagi seluruh mahasiswa asal Papua.

Namun, Lukas memastikan pemerintah daerah akan bersedia memfasilitasi para mahasiswa tersebut bila mereka bersedia kembali berkuliah di tempat sebelumnya.

"Jadi sekarang ini kami pusing mau taruh mereka (kampus mana). Kami akan panggil Gubernur, MRP dan DPR Papua Barat, Direktur Unima, Rektor Uncen, dan para bupati/wali kota untuk bicara kepulangan mahasiswa dalam jumlah besar tanpa pemberitahuan," ujar Lukas.

Lukas mendapat dapat informasi bahwa sudah lebih dari 300 mahasiswa asal Papua yang telah kembali ke Jayapura.

Sekitar 200 orang dari Manado dan lainnya dari Pulau Jawa.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib menyebut sudah ada utusan dari Kapolri yang meminta MRP meninjau kembali maklumat yang dikeluarkan.

Isi maklumat tersebut salah satunya adalah apabila mahasiswa dan mahasiswi Papua tidak merasa nyaman dan tidak ada perlindungan dari provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia, mereka bisa kembali ke Papua.

"Kami akan menggelar rapat untuk melihat kembali maklumat kami karena jangan-jangan maklumat kami itu dijadikan dasar oleh adik-adik kami pulang," kata Timotius. (Kompas.com/Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi/Abba Gabrillin)

Sumber :  https://regional.kompas.com/read/2019/09/09/12182771/300-mahasiswa-pulang-kampung-gubernur-papua-kebingungan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "300 Mahasiswa Pulang Kampung, Gubernur Papua Kebingungan"

30 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kerusuhan di Jayapura Papua, Ini Rincian Pelanggaran Dilakukan

TRIBUNMATARAM.COM - 30 orang ditetapkan jadi tersangka kerusuhan Papua, berikut rincian pelanggaran yang dilakukan.

Akhirnya, polisi menetapkan 30 orang menjadi tersangka dalam kerusuhan di Jayapura, Papua, Kamis, 29 Agustus 2019.

Ke-30 tersangka ini ditetapkan setelah melakukan unjuk rasa yang berujung pada kerusuhan di Jayapura, hingga melakukan perusakan juga pencurian.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menyampaikan, 30 orang yang ditetapkan sebagai tersangka terkait unjuk rasa yang berujung kerusuhan di Jayapura, Papua, Kamis (29/8/2019) melakukan perusakan dan pencurian dengan kekerasan.

"Melakukan perusakan secara bersama-sama ada 17 orang, kemudian melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, Pasal 365 (KUHP) ada 7 orang," ujar Dedi di Kepulauan Seribu, Jakarta, Sabtu (31/8/2019).

 Viral Video Bocah 10 Tahun Dicabuli di Bogor dengan Modus Tanya Alamat, Polisi Imbau Tak Sebarkan

 Pasca Kerusuhan di Papua Ada Dialog dengan Pemerintahan, Wiranto Tegas Sebut Tak Ada Referendum

 Tahun Penuh Ujian dan Cobaan, SBY Berusaha Tetap Tegar: Rencana Allah Jauh Lebih Baik

 4 Fakta Amarah Nikita Mirzani Pada Elza Syarief, Sosok Pengacara Mantan Suaminya, Sajad Ukra

Ia merinci, dari 30 orang itu, 17 di antaranya menjadi tersangka perusakan.

Kemudian, 7 lainnya diduga melakukan pencudian dengan kekerasan dan 1 tersangka melakukan pembakaran. 

Lalu, 3 orang melakukan penghasutan dan ujaran kebencian.

Asap mengepul dari salah satu bangunan yang dibakar massa dalam aksi protes yang berujung anarkis di Jayapura, Kamis (29/8/2019).
Asap mengepul dari salah satu bangunan yang dibakar massa dalam aksi protes yang berujung anarkis di Jayapura, Kamis (29/8/2019). (KOMPAS.com/DHIAS SUWANDI)

Terkait tindak pidana tersebut, Dedi mengatakan bahwa pelaku melakukan penghinaan secara lisan.

Kemudian, aparat melihatnya melalui video.

"Dari perusuh, (Pasal) 160 (KUHP) itu berarti dia melakukan penghinaan secara lisan, secara langsung, itu bisa langsung dijerat, dan aparat kepolisian di sana melihat dari video," kata dia.

Sisanya, 2 orang lainnya diduga melanggar perihal kepemilikan senjata tajam.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik Polda Papua memeriksa sejumlah saksi dan berbagai alat bukti yang ditemukan.

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya senjata tajam, laptop, motor, dan mobil yang dirusak.

Lalu, aparat kepolisian menyita sembako serta alat musik hasil jarahan para tersangka.

Dedi pun menegaskan bahwa situasi di daerah tersebut sudah kondusif, begitu pula di daerah lainnya di Papua dan Papua Barat.

Menurut Dedi, kegiatan masyarakat sudah kembali normal.

 Viral Instagram, Betrand Peto Manja Peluk & Minta Pangku Suami Sarwendah, Reaksi Ruben Onsu Disorot

 Sembari Senyum Raffi Ahmad Akui Pilih Wika Salim Ketimbang Ayu Ting Ting, Ternyata Ini Alasannya

 Baik Hati dan Seru, Ini 5 Zodiak yang Paling Sering Bikin Kangen, Cancer Peringkat Pertama

 Video Viral, Driver Ojol Menangis Kehilangan Motor Saat Pesan Makanan, Sumbangan Capai Rp. 40 Juta

Sebelumnya, Kamis (29/8/2019), ribuan warga menggelar aksi unjuk rasa memprotes tindakan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya. Aksi unjuk rasa berujung anarkistis.

Massa membakar ruko, perkantoran pemerintah, kendaraan roda dua dan roda empat, serta merusak fasilitas lainnya. Kondisi itu membuat aktivitas di Kota Jayapura lumpuh total. (Kompas.com/Devina Halim)

Sumber : https://nasional.kompas.com/read/2019/08/31/21264381/30-orang-jadi-tersangka-rusuh-di-jayapura-berikut-dugaan-pelanggaran-yang

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved