Polisi Keroyok Demonstran di JCC, Korban Teriak: Ampun Bang!

Pengeroyokan dilakukan aparat kepolisian di tengah kerusuhan yang terjadi pasca demo mahasiswa di depan gedung DPR, Selasa (24/9/2019).

Editor: Asytari Fauziah

Namun, seorang polisi lainnya menyelamatkan wartawan Kompas.com dan meminta pengertian bahwa rekannya saat itu sedang marah.

Wartawan Kompas.com kemudian dijauhkan dari kerumunan polisi yang mengeroyok tadi. Tak diketahui nasib pria itu hingga kini.

Terkait kasus ini, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengaku masih belum mengetahui peristiwa tersebut. Saat ini, polisi masih mendalami informasi itu.

Sementara itu, Komisioner Kompolnas Dede Farhan Aulawi mempersilakan kasus ini dilaporkan ke pihak Propam.

Jika tidak ditindaklanjuti, hal tersebut bisa dilaporkan ke Kompolnas.

"Polri bekerja melaksanakan tupoksi harus sesuai dengan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku.

Jika ada oknum anggota yang dinilai melakukan pelanggaran, bisa dilaporkan ke propam," kata Dede melalui pesan singkat yang diterima reporter Kompas.com, Devina Halim. (Kompas.com/Editor : Sabrina Asril)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Keroyok Demonstran di JCC, Korban Lemas tapi Terus Diinjak"

TRIBUNMATARAM.COM - Ketua DPR RI akhirnya sebut penundaan RKUHP sampai waktu yang belum bisa ditentukan, ini dia deretan pasal kontroversional yang picu mahasiswa demo!

Bambang Soesatyo, ketua DPR RI menyebutkan jika DPR dan pemerintah sepakat untuk menunda pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Dikutip Tribun Mataram.com dari Kompas.com penundaan ini belum bisa ditentukan sampai kapan.

"Titik temunya penundaan sampai waktu yang tidak ditentukan, bisa sekarang periode ini atau yang akan datang.

Artinya bisa periode yang akan datang," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

 6 Fakta Demo Mahasiswa Tolak RKUHP, Hoax Korban Meninggal Hingga Dibubarkan Paksa

Ia juga memastikan jika seluruh fraksi di DPR setuju dengan penundaan RKUHP dan RUU Pemasyarkatan ini.

"Tapi untuk menurunkan tensi dan penuhi apsirasi publik dan usulan presiden maka dua RUU (RKUHP) kami tunda," ujarnya.

Selasa kemarin sata mahasiswa memenuhi depan gedung DPR Bambang mengaku ingin mengadakan dialog.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved