Polisi Keroyok Demonstran di JCC, Korban Teriak: Ampun Bang!
Pengeroyokan dilakukan aparat kepolisian di tengah kerusuhan yang terjadi pasca demo mahasiswa di depan gedung DPR, Selasa (24/9/2019).
Namun situasi yang memanas membuatnya batak berdialog dengan mahasiswa dari berbagai daerah ini.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo juga meminta DPR untuk menunda pengesahan empat RUU yang siap disahkan.
Selain Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang sudah disampaikan sebelumnya, Jokowi juga meminta DPR menunda pengesahan RUU Pertanahan, RUU Minerba, dan RUU Pemasyarakatan.
Jokowi meminta RUU itu tidak disahkan oleh DPR periode 2014-2019 yang masa tugasnya hanya sampai 30 September.
Namun DPR yang akan mengesahkan RKUHP yang kontroversional ini memicu kemarahan mahasiwa.
Akhirnya Selasa (24/9/2019) mahasiswa dari dan di berbagai daerah mengadakan demo.
Banyak masyarakat dan mahasiswa yang tidak setuju dengan pasal yang ada di dalam RKUHP.
Bahkan banyak pasal kontroversional yang dinilai akan merugikan masyarakat.
Diantaranya yakni denda Rp 10 juta bagi peternak yang unggasnya keluyuran ke kebun orang lain.
• Demo Mahasiswa Tolak UU KPK & RKUHP Ricuh di Sejumlah Daerah, 232 Jadi Korban, 3 Dikabarkan Kritis
Pemerintah dan DPR memang tengah menggodok sejumlah undang-undang termasuk KUHP.
Rencananya, pada Selasa (24/9/2019) DPR hari ini, DPR akan mengesahkan sejumlah undang-undang.
Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi salah satu yang mendapat banyak perhatian masyarakat.
Beberapa pasal di dalamnya dianggap terlalu mencampuri urusan privasi seseorang.
Selain itu, RKUHP juga dianggap merugikan dan multi tafsir.
Berbagai penolakan muncul dari berbagai lapisan masyarakat termasuk mahasiswa.