Polisi Ungkap Sudah Pulangkan Mahasiswa, Peneliti Kontras Sebut Masih 30 Demonstran yang Ditahan

Polisi sebut telah memulangkan mahasiswa yang diamankan dari unjuk rasa di depan gedung DPR RI, peneliti Kontras menemukan fakta lain.

TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS
Berbagai tulisan lucu dibawa oleh mahasiswa ketika long march dari depan Kemenpora untuk akhirnya berhenti di depan Gedung DPR-MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019). Massa melakukan aksi penolakan RKUHP dan RUU KPK yang sedang mengundang kontroversi di masyarakat. 

TRIBUNMATARAM.COM - Polisi sebut telah memulangkan mahasiswa yang diamankan dari unjuk rasa di depan gedung DPR RI, peneliti Kontras menemukan fakta lain.

Rivanlee Anandar mengatakan jika masih ada sekitar 30 mahasiswa yang ditahan polisi terkait unjuk rasa di depan gedung DPR RI.

Namun, karena terbatasnya akses pendampingan hukum, tidak bisa diketahui bagaimana kondisi mahasiswa tersebut.

Peneliti Kontras, Rivanlee Anandar, membantah pernyataan polisi yang menyebutkan bahwa mahasiswa yang diamankan saat aksi unjuk rasa di depan gedung DPR pada 24 September 2019 telah dipulangkan.

Menurut Rivanlee, masih ada sekitar 30 orang mahasiswa yang masih ditahan di Polda Metro Jaya.

"Kontras menemukan bahwa para massa yang ditahan di Polda Metro Jaya berjumlah kurang lebih 30-an orang," ujar Rivanlee saat dihubungi, Jumat (27/9/2019).

Polisi Tetapkan 12 Pelajar & 24 Mahasiswa Tersangka Kerusuhan Demo di DPR, Dianggap Serang Petugas

Ia mengakui belum mengetahui jelas kondisi para mahasiswa yang ditahan lantaran dibatasinya informasi yang diterima pendamping hukum dari Polda Metro Jaya.

"Kondisi itu tidak bisa djelaskan karena informasi kepada pendamping hukum dibatasi oleh pihak kepolisian," katanya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyatakan, mahasiswa yang diamankan saat aksi unjuk rasa di depan gedung DPR pada 24 September 2019 telah dipulangkan.

Ibu Faisal Amir, Mahasiswa Luka Parah saat Demo di DPR Minta Pelaku Menemuinya, Akan Dimaafkan

Namun, Argo tak merinci jumlah mahasiswa yang dipulangkan tersebut.

"Pada prinsipnya pemeriksaan itu kami akan menyiapkan penasihat (hukum). (Mahasiswa yang diamankan) sudah pada pulang. Jumlahnya nanti saya cek dulu," ujar Argo.

Kapolri Tito Karnavian Mutasi 3 Kapolda Papua, Sultra & Riau, Ada Kaitan dengan Peristiwa Besar?

Hal itu diungkapkannya membantah Ananda Badudu terkait masih ada sejumlah mahasiswa yang diamankan oleh pihak kepolisian saat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR diproses secara tidak etis. (Kompas.com/ Cynthia Lova)

Sumber : https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/27/20164031/bantah-polisi-kontras-ungkap-masih-ada-sekitar-30-mahasiswa-ditahan

Polisi Tetapkan 12 Pelajar & 24 Mahasiswa Tersangka Kerusuhan Demo di DPR, Dianggap Serang Petugas

TRIBUNMATARAM.COM - Polisi menetapkan 12 pelajar dan 24 mahasiswa sebagai tersangka dalam kerusuhan demonstrasi yang terjadi di depan Gedung DPR RI Senayan.

Adapun para pelajar dan mahasiswa ini ditangkap karena dianggap sebagai pemicu kerusuhan, mulai dari penyerangan petugas hingga perusakan fasilitas umum.

Berikut ini rincian lengkap daftar tersangka demo di depan Gedung DPR RI yang terdiri dari pelajar dan mahasiswa.

Tercatat 36 orang yang terdiri dari 12 pelajar dan 24 mahasiswa ditetapkan tersangka saat kerusuhan terjadi di Kompleks Parlemen Senayan pada 24-25 September 2019 lalu.

Berdasarkan data yang dimiliki Polda Metro Jaya, pada 24-25 September, tercatat 105 mahasiswa diamankan dengan rincian 24 orang ditetapkan sebagai tersangka dan 81 orang lainnya telah dipulangkan.

 LBH Jakarta Terima Aduan 90 Orang Belum Pulang ke Rumah Sejak Demo Mahasiswa di Depan Gedung DPR RI

Sementara itu, 15 pelajar SMP dan SMA juga diamankan dengan rincian 12 orang ditetapkan sebagai tersangka dan 3 orang dikembalikan ke orangtua.

Adapun, pada 25-26 September, polisi mengamankan 15 mahasiswa dan 83 pelajar.

Namun, belum ada informasi apakah ada yang ditetapkan tersangka dan jumlah orang yang dipulangkan.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, para mahasiswa dan pelajar itu ditetapkan tersangka penyerangan dan pengrusakan fasilitas umum.

"Macam-macam (alasan ditetapkan sebagai tersangka) seperti menyerang petugas, pengrusakan secara bersama-sama dan bahkan ada yang melakukan pembakaran," kata Suyudi kepada wartawan, Jumat (27/9/2019).

Saat ini, para tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.

 Ibu Faisal Amir, Mahasiswa Luka Parah saat Demo di DPR Minta Pelaku Menemuinya, Akan Dimaafkan

Sementara, para pelajar yang berusia di bawah 18 tahun dititipkan di Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani, Jakarta.

"Ditahannya dengan dititipkan ke balai aman Handayani setelah melalui proses diversi dengan didampingi pihak Bapas," ujar Suyudi.

Suyudi menyebut para tersangka dijerat Pasal 170, 212, 214, 406,187 KUHP.

Seperti diketahui, aksi unjuk rasa dilakukan oleh aliansi mahasiswa, pelajar, dan masyarakat sipil di berbagai daerah pada Selasa (24/9/2019) dan Rabu (25/9/2019) sehingga berujung ricuh dengan aparat keamanan di Kompleks Parlemen Senayan.

 Kapolri Tito Karnavian Mutasi 3 Kapolda Papua, Sultra & Riau, Ada Kaitan dengan Peristiwa Besar?

Demo tersebut digelar karena menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). (Kompas.com/ Rindi Nuris Velarosdela)

Sumber : https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/27/21325021/polisi-tetapkan-12-pelajar-dan-24-mahasiswa-sebagai-tersangka-aksi

Ibu Faisal Amir, Mahasiswa Luka Parah saat Demo di DPR Minta Pelaku Menemuinya, Akan Dimaafkan

TRIBUNMATARAM.COM - Ibu Faisal Amir, mahasiswa Universitas Al Azhar Indonesia yang mengalami luka parah saat demo di depan kantor DPR meminta agar pelaku penganiayaan terhadap anaknya ditangkap dan dihadapkan padanya.

Ratu Agung, ibunda mahasiswa Universitas Al Azhar Indonesia, Faisal Amir meminta keadilan bagi anaknya ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) untuk menangkap pelaku penganiayaan terhadap putranya.

Ratu Agung bahkan meminta agar pelaku menemuinya secara langsung.

Faisal mengalami pendarahan di kepala dan patah tulang saat aksi demo di Gedung DPR/MPR RI yang berujung ricuh pada Selasa (24/9/2019).

"Saya mohon dengan sangat kepada Komnas HAM untuk mengusut tuntas siapa pelaku kekejaman terhadap Faisal Amir," ujar Ratu saat bertemu para komisioner di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (27/9/2019).

 Tangis Pilu Ayah Randy, Mahasiswa UHO Tewas Saat Demo, Dijemput Saat Melaut: Kalian Apakan Anakku?

Ratu menegaskan, pihak keluarganya akan tetap melaporkan kejadian ini ke polisi guna menuntut keadilan agar pelaku yang membuat Faisal masuk rumah sakit diungkap. 

Kendati demikian, Ratu akan memaafkan pelaku jika dipertemukan. "Saya minta tolong diusut. Hadapkan orangnya pada saya, saya akan maafkan," ujar dia. 

Kuasa hukum Faisal dan keluarga, Sumadi Atmaja, mengatakan, pihaknya telah menyampaikan kronologi singkat perisitiwa yang menyangkut Faisal ke Komnas HAM.

Sumadi juga mendesak Komnas HAM membuat tim pencari fakta (TPF) untuk mencari pelaku pemukulan terhadap Faisal.

"Mendesak Komnas HAM membentuk TPF, siapa pelakunya dan kita akan kawal.

 Yusuf Kardawi Meninggal setelah Demo di Gedung DPRD Sultra, Bekas Benturan Tak Beraturan di Kepala

Komnas HAM juga berjanji akan independen dan mengusut tuntas siapa pelakunya," kata Sumadi.

Faisal dibawa ke instalasi gawat darurat (IGD) RS Pelni oleh teman-temannya dan sejumlah pegawai proyek di kawasan Senayan pada Selasa kemarin, sekitar pukul 19.00 WIB. Faisal saat itu dalam kondisi tidak sadar.

Tim dokter di IGD RS Pelni kemudian memeriksa kondisi Faisal.

Hasilnya, Faisal mengalami pendarahan di kepala dan patah tulang pada bahu kanan.

 Sempat Koma, 1 Lagi Mahasiswa UHO Kendari Tewas di Demo DPRD Sultra, Cedera Kepala hingga Pendarahan

Faisal kemudian menjalani dua operasi. Operasi yang dijalani Faisal berjalan lancar. (Kompas.com/Christoforus Ristianto)

Sumber : https://nasional.kompas.com/read/2019/09/27/19402901/ibunda-mahasiswa-al-azhar-faisal-amir-usut-pelakunya-hadapkan-saya-maafkan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved