Dilantik Jadi Anggota DPR, Mulan Jameela Akui Gugup, Lihat Potretnya Pakai Busana Khusus Pelantikan
Dilantik jadi anggota DPR, Mulan Jameela akui gugup, siapkan busana khusus pelantikan.
Hasilnya, majelis hakim PN Jakarta Selatan mengabulkan gugatan tersebut.
Hakim dalam putusannya menyatakan bahwa Partai Gerindra berhak untuk menetapkan para penggugat sebagai anggota legislatif.
"Nah, masalahnya pemberhentian saya tidak mengikuti AD/ART, kan itu banyak syarat ya misalnya berhenti karena mati, mengundurkan diri karena sakit berat gitu kan.
Nah salah satunya diberhentikan, tapi ada lagi penjelasan harus melewati mahkamah partai," kata dia.
Meski demikian, lanjut Yusid, ia tak dipanggil oleh mahkamah partai.
Oleh karena itu, ia heran mengapa diberhentikan dan diganti oleh caleg lain.
Menurut Yusid, seharusnya ia diperiksa oleh mahkamah partai apakah ia melakukan pelanggaran-pelanggaran tertentu.
"Misalnya ada peringatan pertama, barangkali kalau saya mencuri gitu, atau saya merampok, atau saya kena narkoba.
Setelah dibuktikan misalnya saya ngisap narkoba ya baru saya diberhentikan.
Tapi kan saat ini kenyataannya tidak (dipa
• Mulan Jameela Jawab Tudingan Jarang Jenguk Ahmad Dhani di Penjara, Gak Bisa Share Video & Foto
nggil ke mahkamah partai)," kata dia.
Atas dasar itulah, Yusid menilai DPP Gerindra sudah berlaku zalim kepada dirinya sehingga ia memutuskan mengajukan gugatan ke PTUN.
"Ini zalim menurut saya sih. Masak aku udah capek-capek berjuang buat Gerindra, kan setelah saya suara tertinggi sesuai undang-undang kita bahwa suara tertinggi menjadi calon, kan begitu," ucap Yusid.
"Suara saya itu tertinggi, saya kan sudah di MK-kan, di MK saya menang.
• Perjalanan Panjang Mulan Jameela Hingga Berakhir di Kursi DPR RI
• Mulan Jameela Sebut Makan Nasi Pakai Garam, Kondisi Keuangan Istri Ahmad Dhani Terpuruk?
• Ulang Tahun Bareng, Dul Jaelani Rayakan dengan Meriah, Kontras dengan Mulan Jameela Menangis Sedih
Karena saya menang di MK, mereka (menggugat) ke PN Jakarta Selatan," kata dia lagi.
Ia juga akan menggugat KPU lantaran dinilainya tak melakukan prosedur yang benar terkait pergantian dirinya.