Presiden Jokowi Akhirnya Bertemu dengan Ketum Parpol Pendukung, Bahas UU KPK hingga Demonstrasi
Presiden Joko Widodo telah bertemu dengan ketua umum partai politik pendukungnya untuk membahas UU KPK hingga demonstrasi.
TRIBUNMATARAM.COM - Presiden Joko Widodo telah bertemu dengan ketua umum partai politik pendukungnya untuk membahas UU KPK hingga demonstrasi.
Melalui Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani, diungkapkan jika Presiden Jokowi telah membahas soal UU KPK yang banyak didemo karena dianggap melemahkan.
Pertemuan Jokowi membahas UU KPK hingga demonstrasi besar-besaran yang dilakukan mahasiswa di seluruh penjuru Indonesia digelar Senin (30/0/2019) malam.
Presiden Joko Widodo bertemu dengan seluruh ketua umum partai politik koalisi pendukungnya di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani.
"Kami memang bertemu di Istana Bogor. Kalau dibilang tadi malam ada pertemuan memang iya.
• Benarkah Presiden Jokowi Tak Hormati DPR Jika Terbitkan Perppu Cabut UU KPK?
Tapi pertemuan itu enggak cuma tadi malam, sering," ujar Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).
Ia mengatakan, pertemuan semalam membahas sejumlah hal seperti pengamanan semasa pelantikan anggota DPR-DPD terpilih hingga presiden dan wakil presiden terpilih.

Saat ditanya apakah pertemuan semalam membahas Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan demonstrasi besar-besaran di Jakarta dan kota lainnya, Arsul membenarkan.
Namun, menurut dia, kedua hal tersebut tak menjadi topik pembahasan utama.
Dalam pertemuan tersebut, parpol mengusulkan agar Jokowi tak langsung mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.
• Mahasiswa Tolak Penuhi Undangan Presiden Jokowi di Istana, Minta Tuntutan Dikabulkan Saja
Arsul Sani mengatakan, partai-partai koalisi menginginkan Presiden menempuh jalur legislative review seperti yang ditawarkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD.
Legislative review ialah pemerintah bersama DPR membahas kembali UU KPK dan memperbaikinya sesuai aspirasi publik.
Lagipula, kata Arsul, saat ini UU KPK sedang didaftarkan dalam proses uji materi di MK.
• Setelah Dipanggil Presiden Jokowi Pagi Ini, Sejumlah Menteri Hanya Bungkam Seribu Bahasa
"Kami tidak beri masukan secara spesifik. Hanya tentu partai politik menyampaikan bahwa opsi perppu harus menjadi opsi paling terakhir karena ada opsi lainnya yang mesti dieksplor juga," kata Arsul Sani. (Kompas.com/ Rakhmat Nur Hakim)