Mahasiswa Unud Ikut Aksi Bali Tidak Diam, Ini yang Terjadi Setelah Membawa Poster Nyeleneh
Universitas Udayana (Unud) nampaknya berupaya membelenggu kebebasan berekspresi mahasiswanya.
TRIBUNMATARAM.COM - Universitas Udayana (Unud) nampaknya berupaya membelenggu kebebasan berekspresi mahasiswanya.
Selepas sejumlah mahasiswanya melakukan aksi turun ke jalan guna memprotes Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), Unud malah memanggil salah satu mahasiswi yang ikut dalam aksi tersebut.
Saat dikonfirmasi, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unud Prof. Made Sudarma membenarkan bahwa pihaknya memanggil seorang mahasiswinya itu.
Menurutnya, pemanggilan mahasiswi yang ikut aksi Bali Tidak Diam tersebut hanya bersifat klasifikasi, bukan pemberian sanksi.
Hal itu karena dirinya menilai poster yang dibawa mahasiswi tersebut pada saat aksi sedikit nyeleneh.
"Hanya klarifikasi," kata Prof Sudarma saat dihubungi Tribun Bali, Selasa (1/10/2019).
Prof. Sudarma mengatakan, bahwa dirinya saat bertemu dengan mahasiswi itu hanya menanyakan apakah ikut aksi atas kemauan sendiri atau tidak dan ternyata hanya mengikuti informasi yang tersebar di media sosial.
Berdasarkan penjelasan dari mahasiswi tersebut, Prof. Sudarma mengaku poster yang sempat menjadi viral itu dibuat dan sudah disediakan oleh para panitia aksi.
"Katanya bukan dia yang buat, dia hanya membawa saja," tutur Prof Sudarma yang juga mantan Koordinator Program Studi Agroekoteknologi Fakultas Pertanian Unud itu.
Setelah mendengarkan jawaban dari mahasisiwinya itu, pada saat pertemuan Prof Sudarma lantas menjelaskan tentang mekanisme aksi yang harus dilalui oleh para mahasiswa, khususnya mahasiswa Unud.
Dijelaskan, bahwa jika mahasiswa Unud ingin berdemo maka harus mendapat ijin dari pihak kampus karena mahasiswa masih berada dalam tanggung jawab kampus.
Ia mengaku menyayangkan aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswanya tidak meminta izin terlebih dahulu kepada pihak kampus.
"Aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa dengan menggunakan almamater harus melalui izin dari kampus, karena tanggung jawab universitas sangat besar kepada mahasiswa," tuturnya.
Menurutnya, mahasiswa boleh saja melakukan aksi demonstrasi, namun harus atas nama pribadi dan dengan catatan tidak memamakai almamater.