Nasib Malang Gadis 14 Tahun, Gak Cuma Diperkosa Ayah Tirinya, Ibu Kandung Kasar dan Dituduh Pelakor

Kanit PPA Polres Probolinggo Bripka Isana Reni Antasari mengatakan, N, remaja yang diusir ibu kandung karena dianggap pelakor, kerap dikasari ibunya.

Editor: Asytari Fauziah
suarapapua
Guru Olahraga Cabuli 3 Siswinya di Batam 

Bahkan, dia diusir ibu kandung dari rumah karena dianggap perebut laki orang (pelakor). (Kompas.com/Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol/David Oliver Purba)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selain Diperkosa Ayah Tiri, Remaja yang Diusir Ibu Kandung karena Dituduh Pelakor Sering Dikasari"

Ilustrasi pencabulan oleh guru
Ilustrasi pencabulan oleh guru (KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO)

Seorang Pria Tega Cabuli 2 Anak Kandungnya Selama 9 Tahun, Sampai Ancam Akan Bunuh Keduanya!

Kejadian di Ambon, Maluku seorang ayah tega melakukan pencabulan pada putri kandungnya selama 9 tahun belakangan, berbagai ancaman juga diberikan!

TRIBUNMATARAM.COM RAL (54), seorang warga di Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, harus berurusan dengan polisi lantaran tega memperkosa dua putri kandungnya sendiri SL (20) dan NL (22).

Ironisnya, perbuatan bejat pelaku itu telah dilakukan pada dua dara dagingnya itu sejak tahun 2010 silam atau semenjak kedua putrinya itu masih bocah.

Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Julkisno Kaisupy mengatakan, dari keterangan yang diperoleh, tersangka pertama kali melakukan aksi tidak senonoh saat pelaku memanggil salah seorang putrinya SL, ke dalam kamar rumah mereka.

 Dituduh Merusak Rumah Tangga, Siswi SMK Dikeroyok Alumni Sekolahnya Hingga Diteror!

 Viral Video Pembobolan Mobil Kru Trans 7 yang Sedang Liputan, Gampang Banget Pecakan Kacanya

 6 Zodiak Dikenal Pemarah, dari Gemini hingga Scorpio, Ada yang Tidak akan Puas Sampai Musuhnya Kalah

 Aura Kasih Banjir Dukungan Setelah Twit Yan Widjaya tentang Pabirk Susu Viral: Busui Bukan Candaan

“Sebelum menyetubuhi SL, tersangka terlebih dahulu mengancamnya.

Jadi, karena ketakutan, korban tak bisa berbuat apa-apa sehingga tersangka langsung melancarkan aksinya,” kata Julkisno, kepada Kompas.com, Kamis (22/8/2019).

Usai menyetubuhi korban, lanjut dia, tersangka langsung menyuruh korban keluar dari dalam kamar.

Sejak kejadian itu, kata Julkisno, tersangka kemudian terus mengulangi perbuatannya itu hingga saat ini.

Tidak hanya SL, tersangka juga melakukan hal yang sama pada NL putrinya yang lain.

Polisi menyebut, kedua korban tidak bisa berbuat apa-apa, apalagi melaporkan kejadian yang menimpa mereka itu kepada keluarganya yang lain.

Sebab, tersangka selalu mengancam akan membunuh kedua putrinya itu jika kejadian itu diceritakan kepada sang ibu dan teman-temannya.

“Setiap kali melakukan aksinya itu tersangka terus mengancam kedua korban.

Bahkan tersangka melarang keduanya bergaul dengan teman-temannya,” kata dia.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved