Gadis 17 Tahun Hamil 2 Bulan karena Diperkosa Ayah Kandung dan Pamannya, Ancam Begini

S (50), warga Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), ditangkap polisi karena memerkosa anaknya berkali-kali hingga hamil.

Editor: Asytari Fauziah
suarapapua
Guru Olahraga Cabuli 3 Siswinya di Batam 

"Pelaku dan kawannya sudah kita tangkap. Saat ini keduanya menjalani proses hukum di PPA Polres Banjarbaru," ujar Aryansyah.

Kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Banjarbaru.

Keduanya akan dikenakan Undang-undang Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara. (Kompas.com/Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar/David Oliver Purba)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Gadis Diperkosa Ayah dan Paman hingga Hamil 2 Bulan"

Ilustrasi pencabulan oleh guru
Ilustrasi pencabulan oleh guru (KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO)

Diculik dari Rumah Neneknya, Gadis Ini Diperkosa 3 Pria, Salah Satu Tersangka Adalah Paman Korban

TRIBUNMATARAM.COM - Al (17), gadis asal Takokak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diculik dan diperkosa tiga pria.

Awalnya, Al diculik oleh pelaku berinisial JR (54) dari rumah nenek korban di daerah Kecamatan Cibinong, Cianjur, Kamis (3/10/2019) dini hari.

AI kemudian disekap di rumah JR di Gang Harapan, Kelurahan Sayang, Cianjur.

Korban dibawa dalam keadaan tidak sadarkan diri setelah dibekap pelaku hingga pingsan saat tengah tertidur lelap di kamar.

Selama empat hari disekap, korban mengalami kekerasan seksual.

Tak hanya oleh JR, korban juga diperkosa secara bergiliran oleh teman pelaku, AH (44) dan Ed.

Diketahui ternyata salah satu pelaku, yakni AH merupakan paman korban.

JR dan AH telah ditangkap polisi, sedangkan pelaku Ed masih buron.

 Nasib Malang Gadis 14 Tahun, Gak Cuma Diperkosa Ayah Tirinya, Ibu Kandung Kasar dan Dituduh Pelakor

Wakapolres Cianjur Kompol Jaka Mulyana mengatakan, setiap melakukan perbuatannya, pelaku JR mengancam korban dengan pisau. 

"Korban tidak berdaya karena di bawah ancaman.

Diancam akan dibunuh oleh pelaku jika menolak," kata Jaka saat konferensi pers di halaman Mapolres Cianjur, Senin (7/10/2019).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved