Sekjen PDIP Ungkap Alasan Jokowi Tak Kunjung Keluarkan Perppu KPK, Tuding Mahasiswa Tak Relevan
Hasto Kristiyanto menilai Jokowi tak kunjung mengeluarkan Perppu UU KPK karena undang-undang tersebut belum diberlakukan.
Ancaman partai politik
Sudah sepekan berlalu, tak heran jika spekulasi bermunculan. Ada dugaan Jokowi masih khawatir dengan ancaman partai politik jika menerbitkan Perppu KPK.
• Presiden Jokowi dan Parpol Pendukung Sepakat Tak Terbitkan Perppu KPK
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh bahkan menyebut Jokowi dan partai politik pendukung sepakat untuk tidak mengeluarkan Perppu KPK.
Keputusan itu disepakati ketika Presiden Jokowi dan pimpinan parpol pendukung diam-diam bertemu di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Senin (30/9/2019) malam.
"Jadi yang jelas, Presiden bersama seluruh partai pengusungnya mempunyai satu bahasa yang sama.
Untuk sementara enggak ada. Belum terpikirkan mengeluarkan Perppu," kata Surya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Menurut Surya, salah satu alasan tidak dikeluarkannya Perppu, yaitu UU KPK hasil revisi saat ini masih diuji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya kira masalahnya sudah di MK, kenapa kita harus keluarkan perppu? Ini kan sudah masuk ke ranah hukum, ranah yudisial namanya," ucap dia.
• Benarkah Presiden Jokowi Tak Hormati DPR Jika Terbitkan Perppu Cabut UU KPK?
Surya melanjutkan, Presiden akan salah apabila menerbitkan perppu di saat UU KPK hasil revisi tersebut sedang diuji materi di MK.
"Masyarakat dan mahasiswa tidak tahu kalau sudah masuk ke ranah sana (MK), Presiden kita paksa keluarkan Perppu, ini justru dipolitisasi. Salah-salah, Presiden bisa di-impeach karena itu," ujar Surya.

Tak hanya parpol yang menyuarakan ancaman soal Perppu KPK.
Mahasiswa yang melakukan unjuk rasa menolak UU KPK juga turut menyampaikan ultimatum agar Perppu KPK segera diterbitkan.
Ultimatum itu disampaikan Badan Eksekutif Mahasiswa dari sejumlah universitas saat bertemu Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Kamis kemarin.
Hadir di antaranya BEM Universitas Trisakti, Universitas Paramadina, Universitas Tarumanagara, dan Ukrida.
Presiden Mahasiswa Trisakti Dino Ardiansyah mengatakan, dalam pertemuan dengan Moeldoko itu, para mahasiswa mendesak Presiden Joko Widodo segera menerbitkan perppu.