Bukan Anak Kandung, Seorang Ibu Tega Jual Anak Tirinya Pada Pria Hidung Belang!
Seorang ibu di Banjarmasin, Kalimantan Selatan telah diamankan oleh polisi karena ketahuan telah menjual seorang kepada pria hidung belang.
Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat 2 pasal sekaligus.
Yakni, pasal perdagangan orang dan pasal undang-undang perlindungan.
Apabila terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman 3 hingga 5 tahun penjara.
Tukang bakso jual istri
Kasus serupa pernah diberitakan oleh Sosok.id sebelumnya, yakni kasus yang terjadi di Surabaya, Jawa Timur.
Namun, kali ini pelaku adalah seorang pria yang berprofesi sebagai penjual bakso.
• Terungkap Penyebab Ibu & 2 Anaknya Bunuh Bocah 5 Tahun di Sukabumi setelah Memperkosanya
Pria asal Kediri yang bernama Dian Tri Susilo (20) itu ditangkap oleh kepolisian Polrestabes Surabaya karena menjual istrinya sendiri kepada lelaki hidung belang.
Mirisnya lagi, istri yang masih berusia 16 tahun itu tengah mengandung empat bulan.
Dian menjual istrinya sendiri untuk melakukan threesome dengan iming-iming Rp 2 juta untuk sekali main.(Sosok.Id/Dwi Nur Mashitoh)
Artikel ini telah tayang di Sosok.id dengan judul Mentang-mentang Cuma Anak Angkat, Ibu Ini Jajakan Gadis di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang Demi Penuhi Kebutuhan Hidupnya

Nasib Malang Gadis 14 Tahun, Gak Cuma Diperkosa Ayah Tirinya, Ibu Kandung Kasar dan Dituduh Pelakor
TRIBUNMATARAM.COM - Kanit PPA Polres Probolinggo Bripka Isana Reni Antasari mengatakan, N, remaja yang diusir ibu kandung karena dianggap pelakor, kerap mendapatkan perlakuan kasar dari ibunya.
Selain itu dari hasil visum, terbukti bahwa ayah tiri N menyetubuhi remaja itu.
"Kami juga sudah melakukan visum. Hasilnya, dia memang disetubuhi oleh ayah tirinya.
Hingga saat ini kami masih memintai keterangan ayah kandungnya dan korban sendiri," kata Reni di Mapolres Probolinggo usai memeriksa N, Kamis (3/10/2019).
• Viral Video Bocah 10 Tahun Dicabuli di Bogor dengan Modus Tanya Alamat, Polisi Imbau Tak Sebarkan
Namun, polisi belum mengetahui berapa kali N disetubuhi A.