Meski Dicopot Dari Jabatannya karena Cuitan Istrinya, Eks Dandim Kendari Mengaku Ikhlas dan Patuh

Mantan Komandan Distrik Militer 1417 Kendari, Kolonel Kaveleri Hendi Suhendi mendapat hukuman berupa pencopotan dari jabatan.

Editor: Asytari Fauziah
Kolase gambar Kompas.com/ Kiki Andi Pati dan tangkap layar Kompas TV
Istri ex Dandim Kendari menangis jabatan suaminya dicopot 

Penyebabnya, FS, yang merupakan istri Peltu YNS, memposting pesan bernada hujatan di media sosial kepada Menko Polhukam Wiranto.

Melalui situs tni.au.mil.id, TNI Angkatan Udara menjelaskan bahwa TNI wajib netral dalam urusan politik.

Namun, netralitas itu juga berlaku melekat pada keluarga besar tentara (KBT), termasuk istri para personel TNI.

"Dalam urusan politik, posisi prajurit TNI AU dan keluarganya (KBT) sudah jelas, netral.

Oleh karena itu, KBT dilarang berkomentar, termasuk di media sosial yang berdampak pendiskreditan pemerintah maupun simbol-simbol negara," demikian situs TNI AU memberikan argumen.

 Presiden Joko Widodo Panggil Menteri dan Jajarannya, Panglima TNI Hingga Kapolri

Menurut penjelasan dalam situs tersebut, keluarga tentara yang kedapatan melanggar akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Pelaporan polisi

Sementara itu, TNI juga melaporkan para istri perwira dan prajurit TNI tersebut ke polisi.

Masing-masing berinisial IPDL dan LZ.

Adapun, IPDL merupakan istri dari Komandan Distrik Militer Kendari Kolonel HS.

Sementara LZ adalah istri dari Sersan Dua Z.

Selain itu, istri Peltu YNS yaitu FS, dilaporkan ke Polres Sidoarjo.

Ketiganya dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ketiganya dinilai melanggar pasal penyebaran kebencian dan berita bohong. (Kompas.com/Abba Gabrillin/Abba Gabrillin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Perwira TNI Dicopot gara-gara Ulah Istri di Media Sosial"

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved