Nyinyir Kasus Penusukan Wiranto, Irma Nasution Gandeng 52 Pengacara untuk Bela di Pengadilan

Gara-gara postingannya yang kelewat nyinyir, istri eks Dandim Kendari, Irma Nasution harus mempertaruhkan jabatan sang suami yang baru diemban 2 bulan

Editor: Asytari Fauziah
Kolase gambar Kompas.com/ Kiki Andi Pati dan tangkap layar Kompas TV
Istri ex Dandim Kendari menangis jabatan suaminya dicopot 

Istrinya Nyinyir Saat Tahu Penusukan Wiranto, 3 Perwira TNI Dicopot Dari Jabatannya

TRIBUNMATARAM.COM Tiga personel Tentara Nasional Indonesia ( TNI) mendapat saksi hukum dan dicopot dari jabatannya.

Ketiganya diberikan sanksi dan hukuman disiplin, lantaran ulah istri mereka yang mengunggah konten bernada negatif di media sosial.

Istri ketiganya dinilai berujar secara tidak pantas di media sosial, terkait kasus penusukan terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto.

 Sepenggal Kisah Cinta Mayat Wanita Hamil dalam Karung, Berkorban Demi Suami TNI Meski Kerap Dianiaya

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menghukum dua personel TNI AD, yakni Kolonel HS dan Sersan Z.

HZ dan S dicopot dari jabatannya ditambah penahanan 14 hari.

Khusus HZ, diketahui dicopot dari jabatannya selaku Komandan Distrik Militer (Kodim) Kendari, Sulawesi tenggara.

Sementara, Sersan Z sebelumnya bertugas di Detasemen Kavaleri Berkuda di Bandung, Jawa Barat.

Menurut Andika, pencopotan kedua prajurit TNI tersebut telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.

Sementara itu, Peltu YNS, seorang anggota Polisi Militer (POM) Angkatan Udara Lanud Muljono Surabaya, mendapat peringatan keras, dicopot dari jabatannya, dan ditahan.

Penyebabnya, FS, yang merupakan istri Peltu YNS, memposting pesan bernada hujatan di media sosial kepada Menko Polhukam Wiranto.

Melalui situs tni.au.mil.id, TNI Angkatan Udara menjelaskan bahwa TNI wajib netral dalam urusan politik.

Namun, netralitas itu juga berlaku melekat pada keluarga besar tentara (KBT), termasuk istri para personel TNI.

"Dalam urusan politik, posisi prajurit TNI AU dan keluarganya (KBT) sudah jelas, netral.

Oleh karena itu, KBT dilarang berkomentar, termasuk di media sosial yang berdampak pendiskreditan pemerintah maupun simbol-simbol negara," demikian situs TNI AU memberikan argumen.

 Presiden Joko Widodo Panggil Menteri dan Jajarannya, Panglima TNI Hingga Kapolri

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved