Nyinyir Kasus Penusukan Wiranto, Irma Nasution Gandeng 52 Pengacara untuk Bela di Pengadilan

Gara-gara postingannya yang kelewat nyinyir, istri eks Dandim Kendari, Irma Nasution harus mempertaruhkan jabatan sang suami yang baru diemban 2 bulan

Editor: Asytari Fauziah
Kolase gambar Kompas.com/ Kiki Andi Pati dan tangkap layar Kompas TV
Istri ex Dandim Kendari menangis jabatan suaminya dicopot 

Menurut penjelasan dalam situs tersebut, keluarga tentara yang kedapatan melanggar akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Pelaporan polisi

Sementara itu, TNI juga melaporkan para istri perwira dan prajurit TNI tersebut ke polisi.

Masing-masing berinisial IPDL dan LZ.

Adapun, IPDL merupakan istri dari Komandan Distrik Militer Kendari Kolonel HS.

Sementara LZ adalah istri dari Sersan Dua Z.

Selain itu, istri Peltu YNS yaitu FS, dilaporkan ke Polres Sidoarjo.

Ketiganya dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ketiganya dinilai melanggar pasal penyebaran kebencian dan berita bohong. (Kompas.com/Abba Gabrillin/Abba Gabrillin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Perwira TNI Dicopot gara-gara Ulah Istri di Media Sosial"

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved