Vicky Nitinegoro Diamakan Pihak Kepolisian Diduga Lakukan Penyalahgunaan Narkoba

Artis peran Vicky Nitinegoro diamankan polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Editor: Asytari Fauziah
Instagram.com/vickynit13
Vicky Nitinegoro 

Ini dia 6 fakta persidangan perdana yang dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com.

1. Jefri coba-coba

Kepada Hakim Krisnugroho, dokter Nadia mengatakan bahwa Jefri menggunakan narkoba masih dalam tahap coba-coba, bukan pengguna akut.

"Sesuai dengan riwayat narkobanya coba-coba," kata Nadia dalam persidangan.

Dari hasil pemeriksaan asesmen BNNP, kata Nadia, Jefri diketahui baru menggunakan narkotika jenis ganja sebanyak dua kali.

Jarak waktu penggunaannya pun lumayan jauh, tidak berdekatan.

Dari pemeriksaan diketahui bahwa Jefri bukan membeli, melainkan diberi ganja oleh pria berinisial T yang saat ini masih buronan polisi.

Nadia mengatakan, saat Jefri menerima barang tersebut, Jefri masih berpikir akan mengonsumsinya atau tidak.

"Kami menyebut juga ini sebagai korban. Ditawari, dikasih, tanpa perundingan, tanpa dia berpikir," kata Nadia.

 Curhat Jefri Nichol di Penjara, Kangen Makan di Luar, Sedih Tak Bisa Menjaga Sang Adik

2. Awalnya tak ingin pakai ganja

Nadia mengatakan bahwa Jefri Nichol awalnya tidak punya tujuan dan keinginan memakai narkoba.

"Tujuan tidak ada. Keinginan juga tidak ada," kata Nadia.

Kepada Hakim Ketua Krisnugroho, Nadia menjelaskan Jefri mendapatkan barang tersebut dari seorang berinisial T yang masih buron saat ini. Jefri bukan membeli narkoba.

"Tapi, memang sudah disediakan sama temannya. Teman kerja berharap kerja (Jefri) lebih baik. Dari dikasih sampai coba-coba (gunakan narkoba) jaraknya tidak lama," kata dia.

Menurut dia, Jefri berbeda dari kebanyakan pengguna narkoba lainnya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved