Deretan Kasus Narkoba Vicky Nitinegoro, Berawal 10 Tahun Lalu, Kini Dipulangkan karena Negatif

Dua kali ditangkap dan dipulangkan, hingga dugaan pesta seks dengan Jennifer Dunn, Inilah riwayat kasus narkoba Vicky Nitinegoro.

Editor: Asytari Fauziah
Instagram.com/vickynit13
Vicky Nitinegoro 

Dua kali ditangkap dan dipulangkan, hingga dugaan pesta seks dengan Jennifer Dunn, Inilah riwayat kasus narkoba Vicky Nitinegoro.

Vicky Nitinegoro beberapa waktu lalu ditangkap polisi lantaran diduga mengonsumsi narkoba.

Namun tak lama kemudian, mantan Cynthia Ramlan itu dipulangkan karena tak terbukti menggunakan narkoba.

Dua kali ditangkap dan dipulangkan, hingga dugaan pesta seks dengan Jennifer Dunn, Inilah riwayat kasus narkoba Vicky Nitinegoro.

TRIBUNMATARAM.COM - Artis Vicky Nitinegoro ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba pada Selasa (15/10/2019).

Sepuluh tahun lalu, pada tahun 2009, Vicky Nitinegoro juga pernah terjerat kasus narkoba dengan artis Jennifer Dunn.

Namun, polisi tak menemukan barang bukti narkoba pada mantan Cynthia Ramlan itu.

Pada kasus narkoba kali ini, Vicky Nitinegoro dinyatakan bebas lantaran berdasarkan tes urin yang dilakukan polisi, Vicky dinyatakan negatif narkoba.

 Dipulangkan Polisi karena Negatif Narkoba, Vicky Nitinegoro Petik Pelajaran Berharga

Sebelumnya, Vicky diduga menggunakan barang haram itu pada cairan rokok elektrik atau vape miliknya.

Namun setelah diperiksa lebih lanjut di laboratorium, polisi tak menemukan adanya kandungan narkoba dalam cairan rokok elektrik milik Vicky.

Kasus narkoba Vicky Nitinegoro tersebut bukan satu-satunya kasus yang menimpa rekan Hamish Daud itu.

Sempat dua kali ditangkap dan dibebaskan, berikut deretan kasus narkoba yang melibatkan Vicky Nitinegoro.

1. Ditangkap bersama Jennifer Dunn

Jennifer Dunn
Jennifer Dunn (Tribunnews)

Vicky pernah ditangkap polisi bersama artis Jennifer Dunn dan rekan-rekannya di kamar kos milik Jennifer Dunn di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada tahun 2009 lalu.

Di kamar Jennifer ditemukan 1 paket sabu dan 7 butir pil ekstasi.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved