Deretan Kasus Narkoba Vicky Nitinegoro, Berawal 10 Tahun Lalu, Kini Dipulangkan karena Negatif

Dua kali ditangkap dan dipulangkan, hingga dugaan pesta seks dengan Jennifer Dunn, Inilah riwayat kasus narkoba Vicky Nitinegoro.

Editor: Asytari Fauziah
Instagram.com/vickynit13
Vicky Nitinegoro 

"Setelah dilakukan pemeriksaan kami menemukan dua botol dan alat hisapnya ternyata ini kepunyaan AC yang mengandung narkotika golongan satu yang dikenal dengan gorila," ungkap Argo.

Dari labiratorium forensik diketahui satu buah vape dan dua botol liquid vape mengandung narkoba jenis tembakau gorila.

"Kami juga ada liquid vape yang berwarna hijau ini tepatnya ini milik VFN, lalu kita lakukan pemerikaan ke labfor.

Ternyata untuk dua cairan ini (dalam botol kecil) dan cairan vape (vape batik) ini mengandung narkotika, mengandung gorila," kata Argo.

5. Vicky dinyatakan negatif narkoba

Dari pemeriksaan laboratorium, vape milik Vicky tak terbukti mengandung narkoba.

"Untuk miliknya VFN, ternyata tidak mengandung narkotika, setelah kita lakukan pemeriksaan forensik," kata Argo lagi.

Selain cairan vape dan vape milik Vicky, dalam tes urin yang dilakukan polisi, Vicky juga dinyatakan negatif narkoba.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan laboratorium dan tes urin, ketiganya negatif.

Tidak positif tes urinnya," ujar Argo.

6. Vicky Nitinegoro dipulangkan polisi

Atas dua bukti di atas, Vicky dan rekannya AN, dipulangkan.

Vicky pun pulang dengan dijemput ibunya, Annisa Amir, serta keluarga.

"Mohon maaf sebesar-besarnya sudah membuat resah kalian," kata Vicky saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2019).

Artis peran Vicky Nitinegoro saat dipulangkan dari Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2019).
Artis peran Vicky Nitinegoro saat dipulangkan dari Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2019). (KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG)

Vicky juga berterima kasih kepada polisi karena telah memberikan pelajaran untuknya.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved