Viral Hari Ini

Kesal Kepergok Chattingan dengan Wanita Lain, Suami di Makassar Aniaya Istrinya yang Hamil 7 Bulan

Kesal ketahuan chattingan dengan wanita lain, suami aniaya istrinya yang tengah hamil 7 bulan.

Kompas.com/ERICSSEN
Ilustrasi Penganiayaan 

TRIBUNMATARAM.COM - Kesal ketahuan chattingan dengan wanita lain, suami aniaya istrinya yang tengah hamil 7 bulan.

Bukannya merasa bersalah, Zeptrianto alias Anto (24) malah menganiaya istrinya, IK (22) karena memergokinya chattingan dengan wanita lain.

Anto marah saat istrinya menanyakan siapa wanita yang intens berhubungan dengan suaminya itu, kemudian menggigit tangan dan menampar wajah sang istri.

Zetprianto alias Anto (24) menganiaya istrinya, IK (22) yang tengah hamil tujuh bulan usai isi chat Anto dengan wanita lain dibaca sang istri. 

Panit 1 Reskrim Polsek Panakkukang Ipda Amrin mengatakan, penganiayaan dilakukan Anto di indekos yang disewa di Jalan Usman Dg Alle, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Rabu (16/10/2019). 

Nikita Mirzani Jadi Tersangka Penganiayaan Dipo Latief, tapi Polisi Pilih Tak Lakukan Penahanan

IK yang mendapati pesan wanita lain di ponsel suaminya kemudian menanyakan hubungan Anto dengan wanita itu.

Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi Penganiayaan (Kompas.com/ERICSSEN)

Dari sini Anto dan IK cekcok hingga Anto memukul IK. 

"Istri pelaku inisial IK membaca chat pelaku yang sementara chat dengan perempuan lain inisial Z.
Setelah ditanya pelaku ada hubungan apa, dia bilang hanya teman kerja saja," kata Amrin saat diwawancarai di Mapolsek Panakkukang, Jumat (18/10/2019).

Anto yang kesal kemudian menganiaya IK di wajahnya. Anto juga menggigit tangan dan menampar wajah IK.

Akibat penganiayaan itu, IK mengalami luka lebam di wajah dan luka gigit di tangan kiri.

Ngaku Janda Ditinggal Mati, Pengantin Wanita Nangis Diusir Mertua di Pemberkatan, Suami Sah Datang!

IK yang tengah hamil anak kedua itu melaporkan suaminya ke kantor polisi. 

"Jadi dia mengalami luka lebam di muka dan luka gigit di tangan kiri. Setelah kejadian dimintakan visum di rumah sakit. Penganiayaan ini dilakukan Z pertama kali," ujar Amrin .

Anto kini ditahan di sel Mapolsek Panakkukang. Ia dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 2003 tahun 2004 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (Kompas.com/ Kontributor Makassar, Himawan)

Sumber : https://regional.kompas.com/read/2019/10/18/15160861/ketahuan-chatting-dengan-wanita-lain-suami-aniaya-istri-yang-hamil-7-bulan?page=all#page2

Viral Wanita Muda Keluar Kamar dengan Tubuh Terbakar, Suami Panik Malah Kabur Pakai Motor Bapak Kos

TRIBUNMATARAM.COM - Viral wanita muda teriak keluar kamar kos dalam kondisi tubuh terbakar, suami panik malah kabur dengan motor bapak kos!

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved