Viral Hari Ini
Nenek Buta Huruf yang Rumahnya Dibeli Tetangga 300 Ribu Tak Tahu Sertifikat Tanah untuk Bayar Utang
Viral nenek buta huruf ditipu tetangga yang membeli tanahnya seharga Rp 300 ribu, sertifikat tanah dipakai bayar utang.
TRIBUNMATARAM.COM - Viral nenek buta huruf ditipu tetangga yang membeli tanahnya seharga Rp 300 ribu, sertifikat tanah dipakai bayar utang.
Nenek Arpah (69) merasa sangat terpukul mengetahui selama ini dirinya ditipu AKJ yang menjaminkan sertifikat tanahnya untuk membayar utang-utangnya.
Sertifikat tanah milik Arpah kini berada di sebuah bank sebagai jaminan meminjam uang.
Sertifikat tanah dan rumah seluas 103 meter persegi yang merupakan hasil menipu Nenek Arpah (69) saat ini berada di sebuah bank di daerah Bekasi.
Menurut Tarwiyah (32), anak dari Arpah, sertifikat itu digunakan oleh AKJ untuk meminjam uang.
"Memang benar ada di sana (bank) dan sudah atas nama AKJ. Dia meminjam sejumlah uang," kata Tarwiyah.

• Buta Huruf dan Ditipu Tetangga Jual Tanahnya Rp 300 Ribu, Nenek Arpah Tak Punya Tempat Tinggal
Akan tetapi, nama peminjam di bank tersebut adalah nama adik dari AKJ. AKJ sendiri berstatus sebagai penjamin.
AKJ menipu Arpah pada tahun 2015. Ia mengajak Arpah yang buta huruf ke notaris untuk menandatangani surat Akta Jual Beli (AJB) dan membayar tanah tersebut seharga Rp 300.000.
Usai menipu Arpah, AKJ menggunakan sertifikat itu untuk meminjam uang di bank. Uang tersebut dipakai untuk membayar utang-utangnya yang hingga saat ini masih belum lunas.
Menurut Arpah, ia tidak sadar bahwa telah ditipu karena masih bisa tinggal dengan bebas di rumahnya.
"Saya tunggu lama-lama kok sertifikat tanah saya belum jadi. Ternyata AKJ yang mengambil," cerita Arpah.
Arpah baru sadar telah ditipu saat pihak bank tiba-tiba mendatangi rumahnya.
Dari sana, ia baru tahu bahwa tanahnya sudah berganti nama menjadi milik AKJ dan ia telah ditipu.
• 39 Tahun Setia Ziarahi Nenek, Pria Ini Kaget Bukan Main saat Makam Dibongkar, Isinya Bukan Jenazah!
Kasus penipuan ini telah dilaporkan oleh Arpah ke polisi. Hingga kini, kasus ini masih sedang dalam proses penyelesaian.
Tak menyangka ditipu
Menurut Arpah, pada mulanya ia memiliki tanah warisan seluas 299 meter persegi.
Sebanyak 196 meter sudah dijual lebih dulu, dan sisa 103 meter hendak ia jual kepada almarhum ayah AKJ, Habib Hasan Ahmad.
Nenek Arpah mengaku, ia pernah diberi uang Rp 300.000 oleh AKJ.
• Nenek di Lampung Tak Menyangka Simpankan Tas Cucu yang Berisi Bom Berdaya Ledak Tinggi, Dikira Baju
Menurut Arpah, AKJ memberi uang Rp 300.000 untuk jajan saat mereka jalan-jalan ke Cibinong, Bogor, sebagaiaman diceritakan Tarwiyah di atas.
“Dia bilang uang yang diberikan pada saya untuk jajan, ya sudah saya terima aja, namanya buat jajan,” ujar Arpah.
Sebelum diberi ''üang jajan" itu, Arpah ingat ia membubuhkan cap jempol pada surat yang belakangan diketahui sebagai akta jual beli.
Arpah buta huruf. Ia tak bisa membaca tulisan yang tertera pada dokumen itu. Arpah tak menyadari bahwa dirinya sedang ditipu. (Kompas.com/ Hilel Hodawya)
Buta Huruf dan Ditipu Tetangga Jual Tanahnya Rp 300 Ribu, Nenek Arpah Tak Punya Tempat Tinggal
TRIBUNMATARAM.COM - Arpah, seorang lansia warga Beji, Depok, Jawa Barat didampingi Kuasa Hukumnya datangi Polresta Depok.
Wanita usia lanjut tersebut sedang membuat laporan ke kantor polisi lantara merasa tertipu oleh tentangganya.
Nenek Arpah merasa ditipu terkait transaksi tanah miliknya yang dihargai tak wajar.
Ia datang ke Polresta Depok dengan didampingi oleh Muslim, kuasa hukumnya.
• Dikira Hilang Saat Usia 18 Tahun, Gadis Ini Perkosa Ayahnya Selama 24 Tahun & Dikurung Dibawah Tanah
Muslim mengatakan kasus tersebut terjadi pada tahun 2015 silam.
Sesuai penuturan nenek Arpah, kuasa hukum menceritakan duduk masalah penipuan tersebut.
Pada tahun 2015, nenek Arpah diajak oleh seorang tetangganya berinisial AJK (26) ke kantor notaris di Bogor.
Saat sampai di kantor notaris tersebut, nenek Arpah disodori dokumen untuk ditanda tangani.
Nenek Arpah diminta untuk menandatangani dokumen tersebut, padahal ia tak bisa membaca alias buta huruf.
• Kronologi Kecelakaan Maut Truk Tanah yang Tindih Mobil Sigra dan Tewaskan 4 Orang
“Nah, dia diajaklah ke kantor Notaris itu. Awalnya nenek Arpah tidak tahu isi perjanjian yang ditanda tanganinya karena nenek ini tak bisa baca tulis,” ujar Muslim saat dihubungi, Kamis (17/10/2019), dikutip dari Kompas.com.
Ternyata dokumen tersebut terkait jual beli tanah miliknya seluas 103 meter persegi yang hanya dihargai Rp 300 ribu.
Muslim menambahkan, nenek Arpah baru menyadari kalau dokumen yang ia tanda tangani tersebut sertifikat tanah baru-baru ini.
Hal tersebut ia ketahui saat ada pihak bank yang mendatangi rumahnya dan membicarakan mengenai tanah miliknya tersebut.
• Takdir Pilu Penumpang Tewas Mobil Sigra Tertimpa Truk Tanah di Tangerang, Sempat Berencana Tunangan
“Jadi, ibu Arpah sama sekali tidak mengetahui dia tanda tangan peralihan sertifikat 103 meter sisa tanah miliknya,” ucapnya, dikutip dari Kompas.com.
Dan insiden dugaan penipuan tersebut membuat nenek Arpah harus terusir dari rumahnya sendiri.

“Nggak, saya gak tahu itu buat apa. Disuruh tanda tangan doang yasudah saya tanda tangan.
Saya kira itu tanda tangan urusan tanah seluas 196 meter yang dulu dan saya kira itu belum selesai,” kata Arpah di lokasi tanah sengketa miliknya di Jalan Ridwan Rais Gang Durian, Beji, Kota Depok, Jumat (2/8/2019), dikutip dari TribunJakarta.com.
Bahkan ia terpaksa untuk menumpang baik dirumah kerabat maupun rumah anaknya.
Dilansir dari Kompas.com, Kassubag Humas Polresta Depok, AKP Firdaus membenarkan mengenai laporan nenek tersebut.
Laporan itu dicatat dengan nomor laporan polisi, LP/2143/K/IX/PMJ/Resta Depok.
Kepolisian sedang menyelidiki kasus tersebut, hingga kini telah memeriksa tujuh orang saksi.
• Akhir Petualangan Si Cantik-Cantik Tukang Tipu, Gelapkan 62 Mobil Rental, ATM Djeni Malah Kosong
“Ya kami sudah periksa tujuh orang untuk mendalami kasus dan kami telah periksa notaris,” ucap Firdaus, dilansir dari Kompas.com.
Termasuk seorang notaris di wilayah Bogor dimana nenek Arpah menandatangai dokumen pada tahun 2015 silam.
Dilansir dari TribunJakarta.com, Arpah mengatakan dirinya berharap dapat merebut kembali 103 meter tanah miliknya yang telah dikuasai AKJ.
Bahkan, ia mengatakan tidak ikhlas dan ridho tanahnya direbut oleh AKJ.
“Saya dunia akhirat gak ridho dan ikhlas, saya mau semuanya kembali seperti semula,” ucap Arpah di lokasi tanah sengekta miliknya di Jalan Ridwan Rais Gang Durian, Beji, Kota Depok, Jumat (2/8/2019), dikutip TribunJakarta.com.
• Cerita Pengantin yang Ditipu Wedding Organizer, Harus Menikah Tanpa Pesta Resepsi Rugi 89 Juta!
Kasus tanah ini pun telah masuk dalam ranah pengadilan dan bahkan telah masuk babak akhir di Pengadilan.
Arpah hanya bisa berharap, Majelis Hakim yang menangani perkaranya dapat memberikan keputusan yang seadil-adilnya untuk dirinya.
“Cuma mau keadilan yang seadil-adilnya di Pengadilan nanti,” pungkasnya, dikutip dari TribunJakarta.com. (*) (Sosok.Id/Andreas Chris Febrianto Nugroho)
Artikel ini telah tayang di Sosok.id dengan judul Nenek Arpah, Gegara Buta Huruf Hingga Ditipu Tetangga, Tanah 103 Meter Diharga Rp 300 Ribu, Kini Tak Punya Tempat Tinggal dan Harus Menumpang