Geledah Kamar Terduga Teroris di Lampung, Densus 88 Dimarahi Pemilik Kos Gara-gara Tak Copot Sepatu
Geledah kamar kos yang diduga disewa terduga teroris, anggota Densus 88 dimarahi pemilik kos gara-gara tak lepas sepatu.
TRIBUNMATARAM.COM - Geledah kamar kos yang diduga disewa terduga teroris, anggota Densus 88 dimarahi pemilik kos gara-gara tak lepas sepatu.
Yusuf Rizani, pemilik kos di mana SRF, seorang terduga teroris tinggal memarahi beberapa anggota Densus 88 gara-gara tidak melepas sepatu ketika hendak menggeledah kamar SRF.
Menuruti permintaan pemilik indekos tersebut, Densus 88 yang bertugas menggeledah kos SRF di Gang Waway, Bandar Lampung pun akhirnya melepas sepatu.
Pemilik dari indekos yang ditinggali terduga teroris SRF, Yusuf Rizani, sempat memarahi beberapa anggota Tim Densus 88 Antiteror yang hendak menggeledah kamar SRF, Senin (21/10/2019).
Pemilik dari indekos yang berada di Gang Waway, Kelurahan Pelita, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung ini tidak terima karena petugas masuk tanpa melepas sepatu.

Hal itu menyebabkan Tim Densus 88 sempat tertahan di pintu masuk.
• Pernah Ditangkap karena Makar, Eggi Sudjana Diperiksa Lagi karena Jadi Langganan Pijat Perakit Bom
Kepolisian akhirnya menuruti permintaan pemilik indekos untuk melepas sepatu.
“Nah, kan enak ini, konsekuen. Kita Islam, itu namanya menghargai saya, masuk rumah saya lepas sepatu. Ada sadajah saya, tiap hari saya pel, enggak selamanya kan begini, mungkin saja setelah saya omong gini ditembak,” kata Yusuf, Senin.
• Nenek di Lampung Tak Menyangka Simpankan Tas Cucu yang Berisi Bom Berdaya Ledak Tinggi, Dikira Baju
Sebelumnya diberitakan, Tim Densus 88 Antiteror menggeledah indekos yang disewa terduga teroris berinisial SRF di Bandar Lampung, Senin.
SRF merupakan satu dari empat terduga teroris yang ditangkap pada Senin (14/10/2019) pekan lalu di Jalan Antasari, Bandar Lampung.
Tiga terduga teroris lainnya yaitu R, AH, dan Y.
• 7 Orang Terduga Teroris Ditangkap Pada Saat Penggrebekan di 5 Lokasi Berbeda
Tim Densus 88 Antiteror juga telah menyita sejumlah barang bukti yang diduga material pembuat bom berupa bubuk sulfur seberat 1,5 kg, bubuk warna putih seberat 2 kg, dan bubuk mercon.
Disita juga lima ponsel yang sudah dimodifikasi, dan lampu LED detonator dari rumah nenek terduga R di Bandar Lampung. (Kompas.com/Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya)
Nenek di Lampung Tak Menyangka Simpankan Tas Cucu yang Berisi Bom Berdaya Ledak Tinggi, Dikira Baju