KPK Ungkap Beberapa Calon Menteri Jokowi Pernah Diperiksa, Ada 4 Orang!
Dari beberapa tokoh yang muncul, KPK mencatat terdapat beberapa nama kandidat menteri yang dipanggil ke Istana merupakan nama yang pernah diperiksa.
TRIBUNMATARAM.COM - Beberapa tokoh terlihat datang ke Istana Kepresidenan Jakarta, sejak Senin (21/10/2019) hingga hari ini Selasa (22/10/2019)
Tokoh-tokoh yang hadir tersebut diindikasikan nantinya akan terpilih sebagai menteri pada Kabinet Jokowi 2019.
Dari beberapa tokoh yang muncul, KPK mencatat terdapat beberapa nama kandidat menteri yang dipanggil ke Istana merupakan nama yang pernah diperiksa oleh lembaga antirasuah tersebut.
"Beberapa orang memang pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam sejumlah perkara terpisah.
Saya kira itu juga sudah terbuka ya informasinya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan.
Namun, Febri tidak membeberkan secara jelas mengenai nama yang dimaksud.
Ia hanya menyebut terdapat beberapa tokoh yang pernah terlibat kasus seperti kasus suap pada Ketua MK Akil Mochtar, gratifikasi pada Sekjen Kementerian ESDM, kasus suap dan gratifikasi Bupati Nganjuk dan kasus korupsi haji yang melibatkan eks Menteri Agama Suryadharma Ali.
• Ditegur KPK Soal Unggahannya, Mulan Jameela Langsung Hapus Foto 3 Kacamata Mewah!
Dari catatan Kompas.com berikut 4 nama yang menjadi calon menteri yang pernah diperiksa KPK:
1. Ida Fauziah

Politisi PKB Ida Fauziah tiba di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (22/10/2019).
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Berkemeja putih dengan bawahan hitam, Ida terlihat hadir ke Istana Kepresidenan pada Selasa (22/10/2019).
Diberitakan Kompas.com pada (18/08/2014), Ida Fauziah pernah diperiksa KPK terkait kasus Suryadharma Ali yang diduga menyalahgunakan wewenang dengan memanfaatkan dana setoran awal haji masyarakat untuk membiayai pejabat kementerian Agama dan keluarganya naik haji.
Ida yang saat itu merupakan Ketua Komisi VIII DPR mengaku ikut dalam rombongan haji bersama Komisi VIII dan pimpinan DPR yang diketuai Marzuki Alie.
Saat itu Ida mengatakan biaya untuk mengadakan perjalanan haji digunakan dari dana daftar isian pelaksanaan pelaksanaan anggaran (DIPA) DPR.
Pihaknya mengaku tidak tahu menahu mengenai jumlah anggaran yang dikeluarkan untuk membiayai rombongan tersebut.
Adapun, perjalanan tersebut dilakukan dalam rangka menjalankan pengawasan sebagai anggota DPR.
Saat ditanya soal pengawasan apa yang dilakukan DPR di Arab Saudi, Ida mengatakan hanya melakukan pengawasan secara umum dan mengaku takt ahu soal penyelewengan yang ada.
• Penuh Kontroversi, UU KPK Resmi Berlaku Hari Ini Tanpa Ditandatangani Presiden Jokowi
2. Zainuddin Amali

Politisi Partai Golkar Zainuddin Amali mendatangi Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2019).