Pengumuman Kabinet Kerja Jilid II

Polemik Tetty Paruntu, 'Dicoret' di Menit Akhir Daftar Menteri, Rekam Jejak Terkait Korupsi

Namun, Tetty Paruntu terlihat tak ada di dalam daftar menteri yang diumumkan Presiden Jokowi, Rabu (23/10/2019) pagi, ini kata Istana Negara.

TribunMataram Kolase/ (ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A)
Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu melambaikan tangannya saat berjalan memasuki Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2019). Menurut rencana Presiden Joko Widodo akan memperkenalkan jajaran kabinet barunya hari ini usai dilantik Minggu (20/10/2019) kemarin untuk masa jabatan keduanya bersama Wapres Maruf Amin periode tahun 2019-2024. 

KPK benarkan pemeriksaan

Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan soal pemeriksaan Tetty terkait kasus yang menjerat Bowo.

"Saat itu, kami menelusuri dugaan sumber gratifikasi yang diberikan kepada anggota DPR, Bowo Sidik, terkait revitalisasi pasar di Minahasa Selatan," kata Febri dalam keterangan tertulis, Senin siang.

Hingga kini, proses persidangan kasus tersebut masih berlanjut. Dalam pengembangan, KPK baru saja menetapkan Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Taufik Agustono.

"Terkait pemberi gratifikasi belum ada tersangka baru, nanti kami perlu cermati dulu fakta yang muncul di persidangan" ucap dia.

Terdakwa kasus dugaan suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/9/2019). Sidang lanjutan kasus dugaan suap penerimaan gratifikasi dengan total nilai 700.000 dollar Singapura atau Rp7,1 miliar dan uang tunai Rp600 juta tersebut menghadirkan saksi diantaranya terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 yang juga mantan Dirut PLN Sofyan Basir, anggota DPR Fraksi Golkar Eka Sastra dan anggota DPR Fraksi Hanura Inas Nasrullah. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc.
Terdakwa kasus dugaan suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/9/2019). Sidang lanjutan kasus dugaan suap penerimaan gratifikasi dengan total nilai 700.000 dollar Singapura atau Rp7,1 miliar dan uang tunai Rp600 juta tersebut menghadirkan saksi diantaranya terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 yang juga mantan Dirut PLN Sofyan Basir, anggota DPR Fraksi Golkar Eka Sastra dan anggota DPR Fraksi Hanura Inas Nasrullah. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc.(PUSPA PERWITASARI)
Gara-gara Bowo Sidik

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk F Paulus mengkonfirmasi, bahwa Tetty gagal masuk ke dalam Kabinet Kerja Jilid 2.

Pembatalan itu diputuskan setelah Tetty menjawab pertanyaan-pertanyaan terkait kasus Bowo Sidik. Ia mengatakan, Tetty sudah membantah keterlibatannya dalam kasus Bowo Sidik

"Pak Pratikno menanyakan masalah itu kepada Bu Tetty. Bu Tetty sudah menjawab bahwa itu tidak benar dia melakukan tindakan itu. Terkait dengan apa Bowo Sidik dan sekda dan sebagainya," kata Lodewijk di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2019).

Menurut dia, kehadiran Airlangga ke Istana justru untuk membantu mengklarifikasi isu keterlibatan Tetty dalam kasus Bowo Sidik.

"Pak Airlangga ya membantu mengklarifikasi masalah itu," tuturnya.

Secara terpisah, Wakil Koordinator Bidang Kepartaian Partai Golkar Darul Siska mengatakan, sejumlah kader Partai Golkar menyayangkan Tetty gagal bertemu Jokowi, setidaknya untuk mengklarifikasi isu tersebut.

Ia berharap, penjelasan Tetty ke Pratikno dapat menjernihkan situasi dan mengklarifikasi segala tuduhan.

"Tentu banyak kader Partai Golkar ikut kecewa dan prihatin dengan kejadian tersebut, mudah-mudahan klarifikasi yang disampaikan Ibu Tetty kepada Bapak Pratikno bisa menjernihkan situasi dan mengklarifikasi berbagai tuduhan yang ditujukan kepadanya," kata Darul saat dihubungi.

Darul mengatakan, Golkar siap mengganti nama Tetty dari daftar nama-nama kader yang diajukan menjadi menteri jika diminta Jokowi.

"Kalau diminta lagi oleh Presiden Saya kira begitu akan dari daerah yang sama dengan kompetensi yang cukup memadai dan tetap ke Golkar," ujar dia. (Kompas.com/ Dani Prabowo)

Sumber : https://nasional.kompas.com/read/2019/10/23/05290031/polemik-tetty-paruntu-klarifikasi-istana-hingga-terbentur-kasus-bowo-sidik?page=all#page2

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved