Baru Tiba di Kejaksaan Negeri, Pablo Benua Langsung Ditegur Polisi yang Berjaga
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, Pablo Benua merokok dari jendela mobil polisi ketika menunggu di dalam mobil bersama Rey Utami.
TRIBUNMATARAM.COM - Salah satu tersangka kasus video ikan asin, Pablo Benua ditegur polisi setelah kedapatan merokok saat hendak menunggu pelimpahan berkas administrasi di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/10/2019).
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, Pablo Benua merokok dari jendela mobil polisi ketika menunggu di dalam mobil bersama Rey Utami.
Kuasa Hukum Pablo Benua, Rihat Hutabarat terlihat datang menghampiri kliennya untuk berbincang.
• Farhat Abbas Dipecat Jadi Kuasa Hukum Pablo Benua, Hotman Paris Keheranan Lagi dan Lagi?
Ia terlihat memberikan sebatang rokok kepada Pablo Benua secara diam-diam.
Pablo Benua langsung membakar dan mengisapnya dari dalam mobil.
Namun, tak lama, petugas kepolisian melihat tingkah Pablo Benua.
• Farhat Abbas Tak Terima Dituduh Selundupkan HP ke Galih Ginanjar & Pablo Benua, Sebut Polisi Dzolim
Polisi langsung menegur Pablo Benua.
Suami Rey Utami itu langsung mematikan rokoknya.
Tak lama setelah itu, sekitar 30 menit kemudian, Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar dikeluarkan dari dalam mobil dan digiring ke dalam gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
• Galih Ginanjar & Pablo Benua di Tempatkan di Sel Tikus, Begini Suasana Ruang yang Hanya Muat 1 Orang
Pablo Benua hanya tersenyum saat ditanya mengenai teguran polisi padanya.
Saat ini, ketiga tersangka kasus video ikan asin akan segera dipindahkan dari tahanan Polda Metro Jaya menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Info sementara, Rey Utami akan ditempatkan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Kemudian, Pablo Benua dan Galih Ginanjar ditahan di Rutan Cipinang. (Kompas.com/Andika Aditia/Kurnia Sari Aziza)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Baru Tiba di Kejaksaan, Pablo Benua Sudah Ditegur Polisi"

Kelanjutan Kasus Ikan Asin, Pablo Benua dan Rey Utami Ganti Kuasa Hukum, Tak Lagi Pakai Farhat Abbas
Rey Utami dan Pablo Benua segera menjalani persidangan, ini deretan fakta terbaru kasus bau ikan asin yang menjerat keduanya.
TRIBUNMATARAM.COM - Lama tak terdengar, kasus video ikan asin kini memasuki babak baru.
Dua tersangkanya, Rey Utami dan Pablo Benua akan segera menjalani proses hukum ke meja hijau.
Selain itu, banyak hal baru seputar kasus hukum mereka saat ini, apa saja?
Ganti kuasa hukum
Kini, Pablo Benua dan Rey Utami memiliki kuasa hukum baru.
Hal itu diketahui saat Insank Nasruddin selaku kuasa hukum Rey dan Pablo menjenguk kliennya di rutan Polda Metro Jaya, Senin (14/10/2019).
Insank Nasruddin mengaku baru beberapa hari menjadi kuasa hukum Rey dan Pablo.

Diketahui, Insank juga pernah menjadi kuasa hukum Ratna Sarumpaet dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.
"Tapi yang kami tegaskan bahwa, sejak tanggal 8 Oktober 2019 kemarin kami telah diberikan kuasa oleh saudara Pablo dan saudari Rey untuk menangani perkaranya," ucap Insank.
Berkait status Farhat Abbas yang sebelumnya menangani kasus Rey dan Pablo, Insank tak mau berbicara banyak.
Ia merasa, penggantian kuasa hukum adalah hak seseorang untuk melakukannya.
Miris
Sejak ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, tersangka kasus video ikan asin Rey Utami dan Pablo Benua jarang bertemu dengan anaknya yang baru berusia 1 tahun.
Akan tetapi, kata Insank, perasaan kliennya semakin berantakan ketika dijenguk oleh anaknya tersebut.
"Pernah ketemu sama anaknya, tetapi begitu ketemu sama anaknya justru bukan mereka bukan semangat.
Tapi mereka lebih down (psikisnya)," ucap Insank.
"Kondisi di dalam kami sangat miris sekali melihat mereka di tahanan. Apalagi melihat Rey ketika ditanya kondisi anak," tambah Insank.
• Kesalahan Besar Farhat Abbas pada Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar di Mata Hotman Paris
Hancur lebur
Lantaran hal itu, Rey Utami dan Pablo Benua membatasi waktu untuk bertemu dengan buah hati mereka selagi di dalam tahanan.
"Mereka sudah jarang sekali bertemu dengan anaknya.
Karena ketika anak menengok ke tahanan, mereka justru merasa lemah, perasaannya hancur lebur," ucapnya
"Anak yang baru berusia 1 tahun saja harus berada di dalam rutan untuk ketemu orangtuanya. Ini yang menurut kami miris sekali," sambungnya.
"Makanya mereka lebih berharap enggak ketemu lagi sama anaknya di dalam rutan. Insya Allah nantilah mereka bebas ya baru bisa ketemu lagi," kata Insank.
Segera disidang
Dikabarkan, berkas kasus yang menjerat Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami telah dinyatakan lengkap dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
"Iya benar. Minggu depan ya (diserahkan ke Kejaksaan)," ujar Argo ketika dihubungi, Minggu (13/10/2019).
Dengan kata lain, para tersangka kasus video ikan asin akan segera disidang.
Sementara Insank Nasruddin juga mendengar kabar demikian. Akan tetapi, ia belum bisa memastikannya.
"Dari yang kami dapat infonya ini sudah P21. Tapi apakah itu benar P21 ya saya pikir kawan-kawan bisa tanya ke pihak penyidik," ucap Insank.
• Barbie Kumalasari Terlanjur Ajak Awak Media, Galih Ginanjar Batal Bebas, Ini Nasib Rey Utami & Pablo
Percaya diri
Namun, ketika ditanya sejak kapan informasi penetapan P21 tersebut, Insank tak tahu menahu.
Ihwal persiapan untuk menjalani proses persidangan, Insank sangat siap mendampingi kliennya tersebut.
"Kalau maju ke persidangan sendiri kami sangat siap lah. Kami confident tangani kasus ini," ucapnya.
"Insya Allah beliau itu tidak bersalah. Hanya narasumber," tambahnya.
(KOMPAS.com/Andika Aditia)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kabar Terbaru Rey Utami dan Pablo Benua, Ganti Kuasa Hukum hingga Menanti Sidang".