Prostitusi Artis

PA Bantah Statusnya Sebagai Putri Pariwisata, Polisi Ungkap Tarif Prostitusinya, Rp 13 Juta Baru DP!

Namanya terseret dalam kasus prostitusi, PA yang disebut Putri Pariwisata membantah hal ini dan blak-blakan soal pekerjaannya, polisi ungkap tarifnya.

Penulis: Asytari Fauziah | Editor: Delta Lidina
Kolase TribunMataram.com Luhur Pambudi/Tribun Jatim&Surya;/Luhur Pambudi
PA Publik figure yang terjerat prostitusi, polisi ungkap tarifnya 

Selain itu, PA mengucapkan permohonan maaf karena kasus yang menimpanya telah merugikan orangtua, teman, dan keluarga besarnya, serta sejumlah pihak tertentu.

"Saya mohon maaf dan apa pun yang terjadi ini merupakan pelajaran yang sangat besar untuk saya," jelasnya.

Inisial PA dari Balikpapan, polisi beberkan ciri-ciri publik figur yang terciduk di kamar hotel bersama 2 pria.
Inisial PA dari Balikpapan, polisi beberkan ciri-ciri publik figur yang terciduk di kamar hotel bersama 2 pria. (Surya/Luhur Pambudi)

Polisi juga mengungkapkan ditemukan uang belasan juta yang diduga hasil transaksi kasus prostitusi ini.

Kombes Barung mengatakan ada bukti uang Rp 13 juta yang diamankan tim penyidik.

"Itu bukti aliran dana yang diamankan tim penyidik," ungkap Kombes Barung saat di Kota Makassar, mengutip TribunWow.com dari Tribun-Timur.com, Sabtu (25/10/2019).

Uang 13 juta ini bukanlah seluruh jumlah tarif PA.

Namun uang tersebut baru uang tanda jadi atau down payment (DP).

Hal itu pun juga diteruskan untuk dimintai keterangan kepada PA.

"Jadi aliran dana bukti transaksi elektronik ke PA ini adalah DP. Pelaku PA sudah ada di Polda Jatim untuk diperiksa," lanjutnya.

Ia juga menyebutkan awalnya pihaknya memiliki informasi dan bukan polisi yang mencari pelaku.

"Penangkapan ini berdasar pada adanya informasi kepada kita, jadi bukan kita yang cari yang bersangkutan," ungkap Barung.

Tak hanya mengungkapakan tarif prostitusi PA, Barung juga mengkarifikasi soal PA yang disebutkan sebagai Puteri Pariwisata.

Disebut Sebagai Puteri Pariwisata, PA Blak-blakan Klarifikasi Kabar Ini

Kronologi Penggrebekan

Polisi menceritakan detik-detik penggerebekan yang dilakukan timnya, dikutip TribunMataram.com dari SuryaMalang.com, Sabtu (26/10/2019).

Tiga pelaku yang saat itu ditangkap berinisial PA, YW, dan JL (51), di sebuah hotel.

Sumber: Tribun Mataram
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved