UMP 2020 Nusa Tenggara Barat / NTB Naik dari Rp 1.971.547 Menjadi Rp 2.183.883, Termasuk UMK Mataram

UMP 2020 Nusa Tenggara Barat / NTB Naik dari Rp 1.971.547 Menjadi Rp 2.183.883, Termasuk UMK Mataram

TRIBUNMATARAM.COM/ AGUNG BUDI SANTOSO
Mata uang rupiah 

9. Sumatera Selatan, sebesar Rp 2.805.751 menjadi Rp 3.043.111

10. Lampung, sebesar Rp 2.241.269 menjadi Rp 2.431.324

ilustrasi uang rupiah Rp 100.000 dan Rp 50.000
ilustrasi uang rupiah Rp 100.000 dan Rp 50.000 (Pixabay.com)

Wilayah Jawa

11. Banten, sebesar Rp 2.267.965 menjadi Rp 2.460.968

12. DKI Jakarta, sebesar Rp 3.940.972 menjadi Rp 4.276.349

13. Jawa Barat, sebesar Rp 1.668.372 menjadi Rp 1.810.350

14. Jawa Tengah, sebesar Rp 1.605.396 menjadi Rp 1.742.015

15. Yogyakarta, sebesar Rp 1.570.922 menjadi Rp 1.704.607

16. Jawa Timur, sebesar Rp 1.630.058 menjadi Rp 1.768.777

Wilayah Bali dan Nusa Tenggara

17. Bali, sebesar Rp 2.297.967 menjadi Rp 2.493.523

18. Nusa Tenggara Barat, sebesar Rp 1.971.547 menjadi Rp 2.183.883

19. Nusa Tenggara Timur, sebesar Rp 1.793.298 menjadi Rp 1.945.902

Wilayah Pulau Kalimantan

20. Kalimantan Barat, sebesar Rp 2.211.266 menjadi Rp 2.399.698

Sumber: Tribun Mataram
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved