Berita Terpopuler

POPULER Terungkap Prostitusi di Bawah Umur, Langganan Pejabat dan Pengusaha Digrebek Polisi!

Kali ini kasus protitusi online terjadi di Tasikmalaya dan disebut-sebut kerap menjadi langganan banyak pejabat pemerintah dan politikus.

Editor: Asytari Fauziah
Shutterstock
Ilustrasi prostitusi 

Mulai dari BO, Open, Short Time hingga Long Time.

Dalam sehari, normalnya WI bisa mengantongi Rp 700 ribu per transaksi untuk jasa Short Time.

 Nasib Malang Gadis 14 Tahun, Gak Cuma Diperkosa Ayah Tirinya, Ibu Kandung Kasar dan Dituduh Pelakor

Kelima wanita yang diduga terlibat kasus prostitusi berhasil diamankan pihak Polres Tasikmalaya.
Kelima wanita yang diduga terlibat kasus prostitusi berhasil diamankan pihak Polres Tasikmalaya. (Tribun Jabar/Isep Heri)

Namun bila jasa yang disewa adalah Long Time, WI bisa mendapatkan bayaran hingga Rp 2,7 juta.

Para mucikari yang menjajakannya akan mendapat jatah Rp 50 ribu dari setiap transaksi.

"Untuk sekali kencan tarif kami mulai 500 sampai 700.000. Sementara kalau melayani seharian Rp 2,7 juta, itu sudah sama kamar hotel," ungkap WI.

Melansir Kompas.com, penggerebekan yang dilakukan Polres Tasikmalaya Kota ini berawal dari laporan pihak hotel.

 Ayah Kandung Bocah 5 Tahun yang Diperkosa & Dibunuh Ibu & Anak di Sukabumi Minta Pelaku Dihukum Mati

Kelima wanita ini terpergok kerap gonta-ganti memasukkan pria yang berbeda-beda secara bergantian dalam satu kamar.

Pihak hotel yang mencurigai gerak-gerik kelima wanita ini pun langsung melapor ke pihak kepolisian.

"Awalnya ada informasi kecurigaan dari pihak hotel melihat di sebuah kamar yang diisi oleh beberapa orang dan berganti-ganti laki-laki," ungkap Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dadang Sudiantoro didampingi Kasat Sabhara AKP Dian Rosdiana seperti yang dikutip Sosok.ID dari Kompas.com, Kamis (31/10/2019).

Usai mendapatkan laporan tersebut, pihaknya pun langsung melakukan pengecekkan.

Dan benar saja, saat digerebek, kelima wanita tersebut berada di dalam 1 kamar berdesakkan dengan tiga pria lainnya.

 PA Bantah Statusnya Sebagai Putri Pariwisata, Polisi Ungkap Tarif Prostitusinya, Rp 13 Juta Baru DP!

Tak hanya mengamankan kedelapan orang yang terlibat kasus prostitusi online, pihak Polres Tasikmalaya pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat kontrasepsi.

"Benar saja, di salah satu kamar ditemukan lima orang perempuan dan tiga orang laki-laki.

Ditemukan juga sejumlah alat kontrasepsi. Selanjutnya mereka dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk ditindaklanjuti," lanjut AKP Dadang Sudiantoro.

Kini kedelapan orang tersebut tengah diperiksa untuk ditindak lanjuti.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved