Berita Terpopuler

POPULER Terungkap Prostitusi di Bawah Umur, Langganan Pejabat dan Pengusaha Digrebek Polisi!

Kali ini kasus protitusi online terjadi di Tasikmalaya dan disebut-sebut kerap menjadi langganan banyak pejabat pemerintah dan politikus.

Editor: Asytari Fauziah
Shutterstock
Ilustrasi prostitusi 

Bila benar terbukti terlibat kasus prostitusi online, kedelapan orang tersebut akan dikenai Pasal 2 dan 6 Undang- Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana Perdagangan Orang dengan ancaman kurungan paling sedikit 3 tahun dan paling lama 15 tahun penjara. (Sosok.Id/Tata Lugas Nastiti)

Artikel ini telah tayang di Sosok.id dengan judul Gegara Nekat Berdesakkan Pakai 1 Kamar untuk 8 Orang, Prostitusi Pelajar di Tasikmalaya Langganan Pejabat dan Politikus Digrebek Polisi

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved