Temukan Anggaran Janggal, Anies Baswedan Tak Lagi Salahkan Sistem, PNS Asal Kerja Akan Diperiksa
Anies Baswedan mengatakan, sejumlah anggaran janggal yang ditemukan dalam rancangan KUA-PPAS 2020 salah satunya disebabkan faktor manusia.
TRIBUNMATARAM.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, sejumlah anggaran janggal yang ditemukan dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 salah satunya disebabkan faktor manusia.
Anies memastikan pegawai negeri sipil (PNS) yang menginput anggaran seenaknya akan diperiksa.
"Mereka yang mengerjakannya dengan cara yang seenaknya akan kami periksa.
Semua yang bekerja kemarin dengan cara sejadinya, asal jadi, asal masuk data, kami akan periksa," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Anies menuturkan, para PNS yang bekerja seenaknya itu akan diperiksa oleh tim ad hoc yang dibentuk melalui Keputusan Gubernur Nomor 128 Tahun 2019.
Tim ad hoc diketuai Sekretaris Daerah Saefullah dan anggota yang berasal dari Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah, dan Biro Hukum.
• POPULER Jumlah Anggaran ATK DKI Jakarta Capai 1,6 Triliun, Anies Baswedan: Bapak, Ibu, Youre Out!
Nama-nama PNS yang diduga melanggar disiplin PNS itu diserahkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
PNS yang terbukti melanggar dan memasukkan anggaran seenaknya akan diberikan sanksi.
"Kalau ditemukan salah, mereka dapat sanksi sesuai dengan yang dilanggar," kata Anies.
Sejumlah anggaran dalam rancangan KUA-PPAS 2020 disoroti publik karena dinilai tak wajar.
Contohnya, anggaran influencer Rp 5 miliar, pembangunan jalur sepeda Rp 73,7 miliar, pembelian lem Aibon Rp 82,8 miliar, pembelian bolpoin Rp 124 miliar, dan pembelian komputer Rp 121 miliar.
Anies juga menemukan sejumlah anggaran yang janggal, mulai dari bolpoin Rp 635 miliar, tinta printer Rp 407,1 miliar, hingga anggaran pengadaan kertas Rp 213,3 miliar.
Seluruh dokumen perencanaan anggaran itu dikoordinasikan dan disatukan oleh Bappeda.
• Anies Baswedan Ngamuk Lihat Anggaran Janggal Capai Ratusan Miliar Hanya untuk Balpoint & Penghapus
Sebelum mengundurkan diri dari jabatan Kepala Bappeda DKI, Sri Mahendra Satria Wirawan mengakui, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) asal memasukkan detail komponen anggaran.
Detail komponen anggaran yang dimasukkan ke sistem e-budgeting bukan anggaran yang sebenarnya.
Mahendra menyatakan, menurut aturan, detail komponen anggaran baru disusun setelah dokumen KUA-PPAS ditandatangani, yakni saat menyusun rencana kerja dan anggaran (RKA).
Sementara dalam sistem e-budgeting, detail komponen anggaran harus dimasukkan ke sistem sejak awal atau sebelum menyusun KUA-PPAS.
Karena itu, setiap SKPD menyusun detail komponen anggaran berdasarkan harga perkiraan sementara (HPS) kegiatan serupa tahun-tahun sebelumnya, bukan komponen anggaran sebenarnya yang dibutuhkan untuk 2020.
"Bukan (anggaran sesungguhnya), akan diperbaiki," tutur Mahendra, Rabu (30/10/2019).
Setelah heboh anggaran tersebut, Mahendra menyatakan mundur dari jabatannya per hari ini. (Kompas.com/Nursita Sari/Jessi Carina)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggaran Janggal Terungkap, Anies: Yang Mengerjakan Seenaknya Akan Diperiksa dan Diberi Sanksi"

Anies Baswedan Salahkan Sistem, DPRD Jakarta: Kesalahan Anak Buah, Jangan Salahkan Orang Lain
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, meminta Gubernur Anies Baswedan memperbaiki kinerja jajarannya dalam penyusunan anggaran, bukan malah menyalahkan sistem e-budgeting milik Pemprov DKI.
Anies menilai e-budgeting Pemprov DKI saat ini yang tidak smart. Sementara e-budgeting tersebut adalah warisan era kepemimpinan Joko Widodo-Ahok.
“Prinsipnya gini, jangan karena kesalahan dalam proses penganggaran atau proses perencanaan yang dilakukan anak buah, malah menyalahkan orang lain,” ujar Gembong di Kantor DPRD, Jakarta, Kamis (31/10/2019) malam.
• Anies Baswedan Kaget Anggaran Alat Tulis DKI Jakarta Capai 1,6 Triliun, Bapak, Ibu, Youre Out!
Ia menilai, menyalahkan sistem e-budgeting bukti bahwa Anies tak memahami roh pembentukan sistem tersebut.
“Karena sistem perencanaan kita tidak memahami roh-nya. Saya membeli piring, rohnya piring saya tidak tahu sehingga komponen yang ada dalam piring kita tidak pernah tahu,” ucapnya.
Gembong menyarankan, seharusnya ada diklat khusus perencanaan untuk satuan perangkat kerja daerah (SKPD).
Sebab, ia melihat, perencanaan dalam Pemprov DKI setiap tahun memberi kesan asal-asalan.
• Pembelaan Anies Baswedan Soal Rencana Anggaran yang Janggal, Salahkan Sistem yang Tidak Smart
“Kan tadi saya sampaikan, perencanaan kita selalu copy-paste copy-paste. Maka, banyak program yang notabene bukan jadi kebutuhan masyarakat itu diprogramkan.
Sementara yang menjadi kebutuhan masyarakat selalu tidak dianggarkan dengan alasan efisiensi,” kata Gembong.
“Anggaran tahun lalu di-copas ke sekarang. Selalu kayak gitu, rutinitas. Seolah-olah program ini program rutinitas,” kata dia.
Oleh karena itu, Gembong mendorong Anies untuk membongkar kebiasaan jajarannya dan mengubahnya.
“Itu yang harus dibongkar. Pak Anies harus mampu bongkar ini,” kata politisi PDI Perjuangan itu.
Meski demikian, ia mengapresiasi rencana Anies untuk memperbaiki sistem, tetapi dengan catatan, sistem harus lebih baik dan tetap transparan.
Sebelumnya, penyusunan anggaran 2020 Pemprov DKI disorot publik karena banyak kejanggalan.
Pihak Pemprov DKI mengakui ada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang asal memasukkan anggaran.
Detail komponen anggaran yang dimasukkan ke dalam sistem e-budgeting bukan anggaran yang sebenarnya.
Menanggapi kritik dari berbagai pihak soal penyusunan anggaran tersebut, Anies malah menyalahkan sistem yang ada.
Seperti anggaran lem Aibon Rp 82,8 miliar, menurut Anies, disebabkan adanya kesalahan sistem digital.
“Ya, sebenarnya itu yang saya panggil minggu lalu. Saya tidak umumkan karena memang itu review internal.
Ini ada problem sistem, yaitu sistem digital, tetapi tidak smart,” ujar Anies saat ditemui di Balai Kota, Rabu (30/10/2019).
• Beda Masa Jabatan Anies Baswedan dan Ahok Soal Transparansi Anggaran: Awalnya Bebas Diakses
Anies mengatakan, sistem penginputan itu seharusnya bisa dilakukan dengan smart system.
Dengan sistem itu, akan terlacak anggaran-anggaran yang penginputannya salah.
“Ini sistem digital, tetapi masih mengandalkan manual (pengecekannya)," ucap Anies.
Menurut Anies, smart system yang digunakan dalam proses penganggaran harusnya memiliki berbagai algoritma tertentu yang bisa mendeteksi anggaran yang janggal.
"Begitu ada masalah, langsung nyala. Red light. Begitu ada angka yang tidak masuk akal, langsung muncul warning. Kan bisa tahu.
Itu tinggal dibuat algoritma saja, item-nya itu jenisnya Aibon, harganya Rp 82 miliar, sebenarnya harganya kan enggak semahal itu.
Harusnya ditolak itu sama sistem," kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Namun, karena pengecekan terhadap item-item anggaran masih dilakukan manual, tingkat lolosnya anggaran yang janggal pun terbilang tinggi.
Anies mengaku tak ingin sistem ini terus berlangsung hingga menjadi warisan gubernur selanjutnya.
Adapun sistem elektronik APBD Pemprov DKI ini dibentuk pertama kali saat Jokowi-Ahok menjabat pada 2012.
Sistem ini membuat masyarakat dapat dengan mudah melihat anggaran yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta melalui sistem elektronik APBD Pemprov DKI Jakarta. (Kompas.com/Cynthia Lova/Sandro Gatra)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gembong: Jangan karena Kesalahan Anak Buah, Anies Malah Menyalahkan Orang Lain"