Ada di Balik Jeruji Besi, Ahmad Dhani Minta Diambilkan Formulir Pendaftaran Calon Walikota Surabaya

Hariyadi Nugroho, relawan terdakwa kasus "vlog idiot", Ahmad Dhani, mengaku disuruh Dhani mengambil formulir pendaftaran calon wali kota Surabaya.

Editor: Asytari Fauziah
Surya.co.di
Ahmad Dhani mendekam di penjara 

TRIBUNMATARAM.COM Hariyadi Nugroho, relawan terdakwa kasus "vlog idiot", Ahmad Dhani, mengaku disuruh Dhani mengambil formulir pendaftaran calon wali kota Surabaya untuk Pilkada 2020 di kantor DPC Partai Gerindra Surabaya, Sabtu (26/10/2019). 

Hariyadi mengaku diperintah pentolan band Dewa 19 itu dari dalam penjara.

"Saya sebagai relawan diminta Ahmad Dhani untuk mengambil formulir pendaftaran calon wali kota Surabaya.

Formulir langsung saya berikan ke Ahmad Dhani di Jakarta.

Saya belum tahu nanti akan dikembalikan atau tidak," ujar Hariyadi, saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2019).

Mulan Jameela Unggah 3 Kacamata Mewah KPK Ingatkan Soal Gratifikasi, Ini Balasan Istri Ahmad Dhani

Hariyadi tidak terlalu banyak menjelaskan tentang pengambilan formulir itu.

Namun, dia mengklaim bahwa banyak dukungan dari relawan agar Dhani maju pada Pilkada Surabaya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPC Partai Gerindra Surabaya, BF Sutadi, membenarkan bahwa utusan Ahmad Dhani itu mengambil formulir pendaftaran  di DPC Gerindra Surabaya.

"Betul ada orang yang mengaku disuruh Ahmad Dhani mengambil formulir Pilkada Surabaya," ujar dia.

Namun, Sutadi tidak mengetahui kapan formulir akan dikembalikan. Yang pasti, DPC Surabaya membatasi pengembalian formulir hingga 15 November 2019.

"Kita tunggu sampai 15 November nanti hari terakhir," ujar Sutadi.

Sahid, kuasa hukum Ahmad Dhani, membenarkan bahwa kliennya mengutus relawan untuk mengambil formulir pendaftaran tersebut.

"Betul saya tadi konfirmasi ke Ketua Gerindra Surabaya. Besok saya akan konfirmasi langsung ke Ahmad Dhani," ujar dia.

Sahid menilai, tidak ada masalah jika Dhani mendaftar Pilkada Surabaya. Ini karena tidak lama lagi Dhani akan bebas.

"Desember besok Ahmad Dhani bebas karena divonis setahun dari kasusnya di Jakarta.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved