Gadis 18 Tahun Alami Pendarahan Hebat Setelah Melahirkan di Kamar Mandi, Bayinya Tewas di Lemari!

Gadis 18 tahun dilarikan ke rumah sakit karena mengalami pendarahan hebat. Gadis berinisial FS itu kemudian memberikan pengakuan yang mengejutkan.

Editor: Asytari Fauziah
Kompas.com
Ilustrasi bayi pegang tangan ibunya 

TRIBUNMATARAM.COM Seorang gadis 18 tahun dilarikan ke rumah sakit karena mengalami pendarahan hebat.

Gadis berinisial FS itu kemudian memberikan pengakuan yang mengejutkan.

Warga Purworejo yang ngekos di Jalan Melati Baru II Karang Wetan, Kelurahan Genuk, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang itu mengaku bahwa dirinya telah melahirkan seorang bayi.

Hal ini dibenarkan oleh Kasubbag Humas Polres Semarang Iptu Budi Supraptono.

Keji Orangtua Kubur Bayi Hidup-hidup dalam Pot, Ditemukan Pasangan Lain yang Hendak Kubur Anaknya

"Kejadian ini terungkap berkat laporan dokter jaga di RSUD Ungaran," jelasnya, seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (1/11/2019).

Berdasarkan keterangan Budi, FS dirujuk ke RSUD Ungaran pada Kamis (31/10/2019) lalu dan ditangani oleh dokter Vera.

Adapun FS dirujuk ke rumah sakit saat tengah bekerja di sebuah pabrik di Ungaran.

"Saat itu pasien mengalami pendarahan, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ternyata ada bekas air ketuban dan sobekan di kelaminnya," jelas Budi.

Keji Orangtua Kubur Bayi Hidup-hidup dalam Pot, Ditemukan Pasangan Lain yang Hendak Kubur Anaknya

Tak hanya sendiri, saat itu FS yang ditemani oleh kakaknya, Desy Purwitasari, diminta untuk mengatakan yang sejujurnya.

Saat itu lah, FS mengaku bahwa dirinya telah melahirkan seorang bayi yang kemudian ia sembunyikan di lemari bajunya.

Seolah ingin membuktikan perkataan adiknya itu, Desy pun kaget saat melihat keadaan kamar kos tempat FS tinggal.

Desy melihat ada bercak darah di lantai.

Bayi 7 Bulan Terus Menangis di Sebelah Jenazah Ibunya, Kamar Kos Dibuka Paksa

Saat membuka lemari, Desy juga melihat bahwa bayi yang dilahirkan adiknya itu sudah terbujur kaku dengan kondisi yang sangat mengenaskan.

Yakni, dengan mulut tersumpal kain.

"Sesampainya di kamar kos, ternyata ada bercak darah di lantai. Bayi dalam lemari itu sudah kaku dan mulutnya ada sumpalan kain," jelas Budi.

Kronologi

Viral Wanita Punya 3 Suami dan Koleksi Pacar, Begitu Hamil Bingung Ayah Bayinya yang Mana!

Budi kemudian menjelaskan kronologi berdasarkan keterangan FS.

Mulanya, sekitar pukul 02.00 dini hari pada Kamis (31/10/2019) FS mengalami kontraksi.

Kemudian, pukul 05.00, pergi ke kamar mandi dan melahirkan bayi yang berjenis kelamin perempuan.

Setelah itu, bayi beserta ari-arinya dimasukkan ke dalam kardus.

Viral Polantas Habiskan Gaji Bangun SD Berjarak 12 Jam dari Rumahnya, Sampai Jual Perhiasan Istri

"Mulutnya disumpal tisu dan dikasih kain-kain kemudian dimasukkan ke lemari," jelas Budi.

Kemudian FS mandi, namun karena merasa kelelahan setelah proses kelahiran, ia pun beristirahat sejenak.

Setelah merasa lebih baik, FS pun langsung berangkat kerja.

Namun, karena mengalami pendarahan di tempat kerjanya itu, FS lalu dilarikan ke rumah sakit.

Viral Ibu Mendadak Sidak Kos Tak Sengaja Lihat Rencana Besar Putranya di Tembok, Menyentuh Hati

Pacar tak tahu

Diketahui bahwa FS memiliki pacar yang bernama Ilham Budi (20).

Selama menjalin kasih, diketahui bahwa keduanya sering melakukan hubungan suami istri.

Terhitung sejak Januari 2019 dan yang terakhir saat lebaran lalu.

Viral Pengantin Wanita Pingsan saat Resepsi, Meninggal Seminggu Kemudian, Suami Histeris

Menurut keterangan Budi, pacar FS ini tidak mengetahui kehamilan kekasihnya.

"Dugaan kasus penganiayaan atau pembunuhan bayi ini saat ini ditangani Sat Reskrim Polres Semarang," kata Budi.

Kasus Serupa

Sebelumnya, seorang ibu juga tega membunuh anaknya sendiri dengan cara yang kejam.

Viral Wanita Punya 3 Suami dan Koleksi Pacar, Begitu Hamil Bingung Ayah Bayinya yang Mana!

Ibu berinisial NPA (21) itu membunuh salah satu anak kembarnya yang masih balita dengan meminumkan air sebanyak satu galon.

Sebanyak 19 liter air dituangkan sedikit demi sedikit ke dalam gelas kemudian dimasukkan ke dalam mulut bocah malang itu.

Dengan menutup hidung anaknya, NPA memaksa air minum untuk masuk melalui mulut anaknya.

Akibat perbuatannya, NPA dijerat pasal berlapis mulai dari Pasal 351 Ayat 3 KUHP, Pasal 338, dan Pasal 80 (4) UU RI No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan tuntutan penjara seumur hidup.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved