6 Fakta Ibu Masukkan Bayi ke Mesin Cuci, Mesin dalam Kondisi Menyala, Sang Anak Dibungkus Plastik

Fakta lengkap ibu masukkan bayi ke mesin cuci yang hidup, kronologi penemuan hingga pengakuan pelaku.

TribunMataram Kolase/ (KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Kediaman Ferdyta Azhar anak mantan Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki, di Jalan Telaga, Nomor 9 RT 14 Keluragan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang. Di rumah tersebut, seorang pembantunya inisial ST tega membunuh bayi yang baru dilahirkan dengan cara memasukkannya ke dalam mesin cuci. 

TRIBUNMATARAM.COM - Fakta lengkap ibu masukkan bayi ke mesin cuci yang hidup, kronologi penemuan hingga pengakuan pelaku.

ST (36) seorang ibu yang juga bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Palembang akhirnya diamankan polisi setelah memasukkan bayinya ke dalam sebuah mesin cuci.

Fakta-fakat mengejutkan pun terungkap, termasuk motif ST tega memasukkan bayi yang baru dilahirkannya ke mesin cuci, berikut selengkapnya.

ST (36), seorang ibu rumah tangga warga asal Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, tega memasukan bayi yang baru dilahirkannya ke dalam mesin cuci hingga tewas, Senin (4/11/2019).

Ngaku Tak Tahu Hamil, Ibu Ini Melahirkan di Kamar Mandi & Masukkan Bayi ke Mesin Cuci hingga Tewas

Aksi sadis pelaku yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di kediaman anak kedua dari mantan Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki ini, diketahui setelah rekannya mendengar suara tangisan bayi yang berada di dalam mesin cuci.

Saat bayi ditemukan, bayi sempat dibawa ke rumah sakit (RS) Siloam untuk menjalani perawatan. Namun kondisi bayi itu makin melemah hingga akhirnya meninggal dunia.

Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah saat melakukan gelar perkara terkait kasus pembunuhan bayi yang dilakukan oleh ST (36) yang tak lain adalah ibu korban, Selasa (5/11/2019).
Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah saat melakukan gelar perkara terkait kasus pembunuhan bayi yang dilakukan oleh ST (36) yang tak lain adalah ibu korban, Selasa (5/11/2019). (TribunMataram Kolase/ (KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA))

Kejadian itu terungkap setelah jenazah bayi dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang, untuk dilakukan visum setelah sebelumnya sempat dirawat medis.

Dari hasil visum yang dilakukan dokter forensik RS Bhayangkara terdapat luka lecet di leher kanan serta atas bibir.

Setelah menjalani pemeriksaan oleh petugas, ST akhirnya ditetapkan sebagai pelaku tunggal atas kekerasan terhadap anaknya hingga menyebabkan korban tewas.

3 Artis Meninggal di Usia Muda karena Sakit & Tinggalkan Bayi, Ini Nasib Anak-anak Mereka Sekarang

Kepada polisi ST mengaku tega memasukan anaknya ke dalam mesin cuci karena pacarnya tak bertanggung jawab.

Berikut ini fakta selengkapnya:

1. ST tak mengatahui kalau sedang hamil

Ilustrasi hamil
Ilustrasi hamil(Honeyriko)

ST, ibu yang tega memasukan anak yang baru dilahirkan ke dalam mesin cuci mengaku baru sadar hamil saat usia kandungan masuk tiga bulan.

"Setelah tiga bulan (hamil), saya baru sadar ada yang bergerak-gerak di perut," kata ST, saat berada di Mapolresta Palembang, Selasa (5/11/2019).

 Ia mengaku, selama mengandung, tak pernah satu kali pun mengecek kehamilan ke bidan maupun dokter kandungan.
2. Hasil hubungan di luar nikah

 

Ilustrasi bayi.
Ilustrasi bayi.(SHUTTERSTOCK)
Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved