Beda Pendapat Mahfud MD Soal Perppu KPK, Sebelum dan Setelah Jadi Menteri

Sikap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu berubah sejak ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Menko Polhukam menggantikan Wiranto.

Editor: Asytari Fauziah
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD 

TRIBUNMATARAM.COM Perubahan sikap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengenai rencana penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk membatalkan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi menjadi sorotan.

Sikap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu berubah sejak ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Menko Polhukam menggantikan Wiranto.

Ketika demo mahasiswa dan aliansi masyarakat mengemuka di berbagai wilayah Tanah Air, Mahfud hadir bersama sejumlah tokoh nasional untuk bertemu Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, pada 26 September lalu.

Saat itu, ia berpandangan keadaan sudah genting dan memaksa.

Demonstrasi yang berujung ricuh kala itu sudah menelan korban jiwa, baik dari mahasiswa maupun masyarakat.

Hal itu dianggap sudah menjadi alasan yang cukup kuat bagi Kepala Negara untuk dapat menerbitkan Perppu KPK.

DPR Tetapkan Firli CS Jadi Komisioner KPK, Mahfud MD Minta Jangan Langsung Under Estimate

"Kan memang sudah agak genting sekarang," ucap Mahfud saat memberikan keterangan kepada awak media saat itu.

Selain Mahfud, para tokoh yang hadir mendampinginya saat itu antara lain mantan pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas, pakar hukum tata negara Feri Amsari dan Bivitri Susanti.

Selain itu hadir pula Goenawan Mohamad, Butet Kartaradjasa, Franz Magnis Suseno, Christine Hakim, Quraish Shihab, dan Azyumardi Azra.

"(Penerbitan perppu) itu hak subyektif Presiden bisa juga, tidak bisa diukur dari apa genting itu.

Presiden menyatakan 'keadaan masyarakat dan negara seperti ini, saya harus ambil tindakan', itu bisa dan sudah biasa dan tidak ada dipersoalkan itu," kata Mahfud.

Sebenarnya, menurut Mahfud, ada opsi lain yang bisa ditempuh yakni legislative review.

Namun, opsi Perppu KPK lebih kuat disuarakan oleh para tokoh saat pertemuan itu.

Rupanya, desakan yang dilontarkan para tokoh saat itu bertaji. Jokowi yang berdiri tepat di samping Mahfud saat memberikan keterangan, kemudian melunak.

Seruan Demo Desak Perppu KPK, Mahasiswa Kembali Lakukan Aksi Siang Nanti di Istana Negara

Ia pun mempertimbangkan untuk menerima masukan mahasiswa dan para tokoh untuk menerbitkan perppu.

Padahal sebelumnya, ia bersikukuh tak akan menerbitkan perppu.

"Akan kita kalkulasi, kita hitung, kita pertimbangkan terutama dari sisi politiknya," ucap Jokowi saat itu.

Presiden Joko Widodo (tengah) berbincang dengan sejumlah tokoh dan budayawan usai pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019). Presiden menyatakan akan mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu KPK.
Presiden Joko Widodo (tengah) berbincang dengan sejumlah tokoh dan budayawan usai pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019). Presiden menyatakan akan mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu KPK. (Kompas.com)
Kini...

Sebulan sejak pertemuan, Jokowi tak kunjung mengeluarkan perppu.

Hingga akhirnya ia dilantik sebagai presiden periode kedua pada 20 Oktober lalu.

Sehari kemudian, Jokowi mulai memanggil para kandidat menteri yang akan mengisi Kabinet Indonesia Maju.

Mahfud MD menjadi orang pertama yang dipanggil Jokowi ke istana.

Dua hari kemudian, Jokowi mengumumkan Mahfud sebagai Menko Polhukam.

"Beliau akan menjadi Menko Polhukam. Sehingga hal-hal yang berkaitan dengan korupsi, penegakan hukum, deradikalisasi, antiterorisme berada di wilayah Prof Mahfud MD," kata Jokowi, Rabu (23/10/2019).

Sepekan kemudian, Jokowi memastikan tidak akan menerbitkan perppu hasil revisi.

Alasannya, ia ingin menghormati proses uji materi UU KPK yang saat ini sedang digelar di Mahkamah Konstitusi.

Kegalauan Presiden Jokowi Terbitkan Perppu Cabut UU KPK, Ancaman Parpol hingga Ultimatum Mahasiswa

"Kita melihat, masih ada proses uji materi di MK.

Kita harus menghargai proses seperti itu," kata Jokowi saat berbincang dengan awak media, Jumat (1/11/2019).

Di lain pihak, Mahfud menyatakan, dirinya tak lagi dapat mendesak Presiden untuk menerbitkan Perppu KPK.

Ia juga tidak bisa lagi menentang apa yang menjadi keputusan Jokowi untuk menunda penerbitan Perppu KPK.

Sebab, sebagai menteri, ia harus tunduk pada putusan Kepala Negara.

"Enggak ada gunanya berharap di saya, wong saya bukan pemegang kewenangan," kata Mahfud saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019). (Kompas.com/Dani Prabowo/Bayu Galih)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Perppu KPK, Sikap Mahfud MD Dulu dan Kini...."

Suasana rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari, dalam menentukan lima pimpinan KPK periode 2019-2023.
Suasana rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari, dalam menentukan lima pimpinan KPK periode 2019-2023. (KOMPAS.com/ Kristian Erdianto)

DPR Tetapkan Firli CS Jadi Komisioner KPK, Mahfud MD Minta Jangan Langsung Under Estimate

TRIBUNMATARAM.COM Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD meminta masyarakat jangan langsung under estimate terhadap lima komisioner KPK terpilih periode 2019-2023.

"Jadi begini, saudara jangan under estimate dulu," ujar Mahfud MD saat dijumpai di Yogyakarta, Minggu (15/09/2019).

Berkaca ketika pada saat DPR RI memilih komisioner KPK periode 2015-2019, banyak pihak yang protes terhadap formasinya.

Sejumlah pihak menilai bahwa Agus Rahardjo, Saut Situmorang, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata dan Laode M Syarif bukan sosok baik dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

 KPK Beri Mandat Pada Jokowi, Yusril Menilai Hal Ini Bisa Jadi Jebakan untuk Presiden!

Namun ternyata dalam perjalananya, Agus Rahardjo cs mampu memimpin KPK. Kinerja mereka dalam pemberantasan korupsi juga terbilang mumpuni.

"Saudara masih ingat, ketika dipilih orang bilang semua jelek, KPK akan hancur dibawah orang ini.

Ternyata bagus kinerjanya, ya sekurang-kurangnya tidak mengecewakan," lanjut Mahfud.

Mahfud mengatakan, salah satu faktor penting dalam mendorong kinerja pimpinanan KPK adalah lingkungan.

Salah satunya dorongan dari masyarakat terhadap kinerja pimpinan lembaga antirasuah itu.

"Mungkin yang begini belum tentu begitu. Karena apa yang mendorong bagus tidak bagus itu lingkungan.

Kalau kita masyarakat mendorong mereka berbuat bagus, ya bagus," kata Mahfud.

 Jokowi Klaim Tolak 4 Poin Draf Revisi UU KPK, Faktanya Cuma 2 Poin, Ada Kecurigaan Kecolongan

Ia sekaligus mengingatkan bahwa yang berhak menentukan lima komisioner KPK adalah DPR RI.

Apabila lima pimpinan baru KPK sudah terpilih dan masyarakat tidak puas, ia pun menyarankan untuk mendorong pemberantasan korupsi dengan jalan lain.

"Ini sudah jadi. Saya, saudara enggak ikut milih. Kalau ikut milih mungkin enggak milih mereka, tapi yang berwenang memilih sudah memilih mereka," ujar Mahfud.

"Cara hidup bernegara begitu ya sudah, mau apa? Kita kan tidak boleh karena tidak cocok, lalu 'nyempal', ini kan negara kita, ya perbaiki," lanjut dia.

 Kronologi Kerusuhan di Depan Kantor KPK, Berawal dari Perusakan dan Pembakaran Karangan Bunga

Saat ditanya apakah mengenal masing-masing pimpinan KPK, Mahfud mengaku hanya mengetahuinya saja karena pernah beberapa kali bertemu. Namun ia tidak mengenalnya secara komprehensif.

"Saya pernah bertemu dengan Firli, kesan saya baik, sopan.

Tapi kasus-kasus lain saya tidak tahu, karena saya tidak mengkuti," ujar Mahfud.

"Bagus itu (Nurul Gufron) bisa diharapkan. Ada Pintauli juga bagus," lanjut dia. (Kompas.com/Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma/Fabian Januarius Kuwado)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud MD Minta Masyarakat Jangan 'Under Estimate' Dulu ke Firli Cs..."

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved