Tak Hanya Gunakan Narkoba, Nunung Juga Punya Masalah di Otak, Putranya: Kalo Kumat, Nangis Seharian
Nunung Srimulat kini tengah jalani sidang narkoba yang menjerat nama mereka, ternyata Nunung juga memiliki sakit di otaknya, ini pengakuan putranya.
Penulis: Asytari Fauziah | Editor: Agung Budi Santoso
"Itu barengan sama depresinya itu mama ternyata juga kekurangan oksigennya itu, penyakit yang di otaknya," kata Bagus.
"Wah itu kalau udah kumat sampe nangis-nangis seharian,".
"Penyakit itu sebenarnya baru muncul beberapa tahun yang lalu, tapi Alhamdulillah sekarang udah nggak ada lagi," pungkasnya.

5 Fakta Sidang Kasus Narkoba Nunung Srimulat, Sang Komedian Sempat Berontak saat Rehabilitasi
Keduanya diciduk pihak kepolisian di kediamannya yang terletak di kawasan Tebet Timur, Jakarta Selatan.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi yakni satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, 3 sedotan plastik unyuk mengonsumsi sabu, satu buah sedotan plastik untuk menyendok sabu, satu buah botol bekas larutan cap kaki tiga yang digunakan sebagai bong untuk mengonsumsi sabu.
• Berat Badan Nunung Turun Saat Jalani Proses Rehabilitasi Narkoba, Bagus Ungkap Pola Makan Ibunya
Komedian bernama asli Tri Retno Prayudati ini baru saja menjalani sidang perdana atas kasus penyalahgunaan narkoba, Rabu 2 Oktober 2019.

Sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019).
Jalani sidang perdana, Nunung dan Iyan Sambiran tampil kompak mengenakan pakaian berwarna putih.
Tak lagi lesu seperti dulu, Nunung kini bisa melempar senyum ketika bertemu dengan para awak media.
Wajahnya tampak lebih fresh dibanding saat awal penangkapan dulu.
Berikut sederet fakta mengenai sidang perdana Nunung dan Iyan Sambiran atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat mereka.
1. Didakwa tiga pasal alternatif
Nunung dan suaminya didakwa dengan tiga pasal alternatif yakni Pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat 1 Jo dan pasal 127 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukuman lima tahun penjara.
• Berat Badan Nunung Srimulat Turun saat Rehabilitasi Narkoba, Teman Sule Tampak Lebih Sehat & Bahagia
"Pasal 114 atau 112 atau 127, kita membuka kemungkinan apakah yang bersangkutan benar-benar pelaku atau korban," kata jaksa penuntun umum saat ditemui usai sidang.