Ahok Disebut Bakal Jadi Dirut Salah Satu BUMN, Ini Kisaran Gajinya, Lebih Besar dari Jokowi?

Bakal jadi salah satu pimpinan BUMN, ini kisaran gaji Ahok, lebih tinggi dari Presiden Jokowi?

Megapolitan kompas
Basuki Tjahaja Purnama, Ahok 

Berdasarkan laporan kinerja keuangan Pertamina pada 2018, disebutkan jika kompensasi untuk manajemen yang berupa gaji dan imbalannya untuk 17 direksi dan komisaris mencapai 47,23 juta dollar AS atau setara Rp 671 miliar per tahun.

Jika Rp 671 miliar dibagi kepada 17 orang direksi dan komisaris, maka tiap orang menerima Rp 39 miliar setahun atau Rp 3,25 miliar per bulan.

Gaji direksi Pertamina mengalahkan gaji dan tunjangan Presiden Jokowi senilau Rp 62,74 juta per bulan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi Negara dan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001.

Bandingkan pula dengan gaji pokok dan tunjangan Gubernur DKI Jakarta, jabatan yang pernah diduduki Ahok, senilai Rp Rp 8,4 juta per bulan.

Namun, tak hanya itu, setiap bulan Gubernur DKI Jakarta mendapatkan Biaya Penunjang Operasional (BPO) sebesar 0,13 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdasarkan PP Nomor 109 Tahun 2000.

Setiap bulan, BPO Gubernur DKI Jakarta mencapai miliaran rupiah.

Susunan Direksi dan Komisaris

Berikut susunan direksi dan komisaris pada PT Pertamina (Persero) pada saat ini:

Direksi

Direktur Utama: Nicke Widyawati

Direktur Hulu: Dharmawan H Samsu

Direktur Pengolahan: Budi Santoso Syarif

Direktur Pemasaran Korporat: Basuki Trikora Putra

Direktur Pemasawan Retail: Mas'ud Khamid

Direktur Keuangan: Pahala N Mansury

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved