Kronologi Abdi Dalem Keraton Yogya Dipecat, Ajak Ngobrol Cabul Mahasiswi & Paksa Pegang Organ Vital

Kronologi abdi dalem Keraton Yogyakarta dipecat lantaran melecehkan mahasiswi, ajak mengobrol cabul hingga paksa pegang organ vital.

surya.co.id
Abdi dalem keraton dipecat 

Polisi kemudian meminta keterangan saksi-saksi, yakni teman korban yang berada di lokasi saat pelecehan terjadi.

POPULER Cerai dari Istri, Pria Ini Cabuli Anak Kandungnya dengan Dalih Menangkal Santet!

Dipecat oleh Keraton

Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Condrokirono, Pengageng Kawedanan Hageng Panitrapura Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, mengatakan akan memberi sanksi tegas kepada SW, oknum abdi dalem yang diduga melakukan pelecehan.

"Iya (sudah dilaporkan ke polisi). Saya masih menunggu laporan dari polisi. Kita tunggu saja berikutnya bagaimana," ujar GKR Condrokirono di kompleks Kepatihan, Jumat (15/11/2019).

Namun, pemecatan dilakukan setelah ada laporan dari kepolisian. Bahkan, berkas-berkas terkait dengan sanksi tersebut sudah disiapkan di Panitrapura.

GKR Condrokirono mengatakan, saat korban melapor kepolisi, pihak dari Keraton juga turut mendampingi.

"Menunggu laporan dari kepolisian karena kita kan tidak bisa memecat begitu saja kalau tidak ada lampiran. Tapi, semua berkas sudah ada di saya," katanya.

Oknum abdi dalem berinsial SW ini diancam dengan Pasal 281 KUHP tentang Pelanggaran Keasusilaan dan Kesopanan. Ancaman hukumannya 2 tahun 8 bulan.

"Pertanggungjawabannya kan personal, hanya kebetulan dia pekerjaannya abdi dalem," kata Kapolsek Gondomanan, Kompol Purwanto.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Wijaya Kusuma | Editor : Aprillia Ika, Farid Assifa, Khairina)

Sumber : https://regional.kompas.com/read/2019/11/16/06560091/duduk-perkara-keraton-pecat-abdi-dalem-berusia-68-tahun-karena-diduga?page=all#page2

Ayah Cabuli Putrinya hingga Hamil 5 Bulan, Sempat Tuduh Pacar Korban & Pura-pura Syok

TRIBUNMATARAM.COM - Entah apa yang merasuki AR (43), seorang pria yang tega menyetubuhi anak tirinya hingga hamil 5 bulan.

Tak hanya menyetubuhi anak tirinya hingga hamil, AR menuduh kekasih korban sebagai pelaku yang telah menghamili putrinya.

Ia sempat menolah mempertanggungjawabkan perbuatannya, bahkan sampai bersumpah.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved