Viral Hari Ini
3 Tahun Lalu Siksa Anak 5 Tahun hingga Tewas, Baru Terkuak Kecerdasan Pria Ini di Bawah Rata-rata
Tiga tahun lalu menyiksa sadis anak kandungnya yang baru berusia 5 tahun sampai tewas, baru terkuak pria ini memiliki kecerdasan di bawah rata-rata.
TRIBUNMATARAM.COM - Tiga tahun lalu menyiksa sadis anak kandungnya yang baru berusia 5 tahun sampai tewas, baru terkuak pria ini memiliki kecerdasan di bawah rata-rata.
Tahun 2016 silam, seorang pria bernama Ridzuan Mega Abdul Rahman terbukti menyiksa anaknya yang baru berusia 5 tahun secara sadis bersama istrinya, Azlin Arujunah.
Namun, setelah tiga tahun kasus ini bergulir, baru terkuak jika kecerdasan ayah anak tersebut berada di bawah rata-rata alias idiot.
Seorang ayah di Singapura yang secara sadis menyiksa si anak yang berusia 5 tahun hingga tewas diketahui punya kecerdasan yang rendah.
Ridzuan Mega Abdul Rahman dihadirkan dalam sidang bersama istrinya, Azlin Arujunah, karena membunuh putra mereka pada 2016 silam.
• Viral Video Pria Asal Bakar Mobil Orang, Emosi Cinta Ditolak Anak Lurah Padahal Tempuh Jarak 900km
Mereka berdua menyiksa sang anak dengan cara yang sadis. Seperti menyiramkan air panas dan tidak segera membawanya ke rumah sakit hingga dia tewas.

Dilansir Channel News Asia Jumat (15/11/2019), bocah 5 tahun sempat tinggal bersama keluarga asuh sebelum kembali kepada ayah dan ibunya di usia empat tahun.
Psikolog dari Institut Kesehatan Mental (IMH) Leung Hoi Ting memberikan kesaksian terkait Ridzuan dalam persidangan Jumat siang.
Dia telah mewawancarai pria 27 tahun itu di Rumah Sakit Changi sekitar dua bulan sejak kasus penyiksaan tersebut terungkap.
• Ingat Sonya Depari Siswa SMA Viral Bentak Polwan hingga Ayahnya Meninggal? Kini Makin Mentereng!
Leung mencoba mengorek soal masa kecil pelaku, termasuk bagaimana pengalamannya, dan melakukan pemeriksaan atas kecerdasan Ridzuan.
Pemeriksaan intelektual itu mencakup dua komponen: penilaian standar, serta penilaian fungsi adaptif dari individu yang bersangkutan.
Hasilnya, diketahui intelijensia Ridzuan berada di kisaran "sangat rendah ke renda". Meski begitu, dia tidak mengalami disabilitas.
Nenek Ridzuan Memanggilnya "Bodoh"
Pengacara terdakwa Eugene Thuraisingam mengatakan, nenek Ridzuan yang berprofesi sebagai petugas kebersihan sempat menyebutnya "bodoh".
Namun, saat hakim menanyakan apakah faktor itu berasal dari fungsi adaptifnya, Leung dengan tegas menyatakannya tidak.
"Jika itu yang dijadikan patokan, tentunya ada cukup banyak orang yang bisa dikategorikan rendaha dalam hal fungsi adaptif," terangnya.
Thuraisingam menunjukkan masa kecil Ridzuan yang lain. Seperti fakta bahwa dia tidak terlalu bagus dalam mata pelajaran SD.
• Viral Wanita Driver Taksi Online Pasang Kerangkeng di Mobil, Awalnya Takut Begal, Kini Menginspirasi
Sebaliknya, dia malah "bangga" jika mendapat nilai nol di ujian. Dia disebut cenderung menghindari tugas yang dia tidak suka.
"Kemudian dia sering membolos, lebih suka bermain di sebuah geladak, serta meminta bibinya untuk mengerjakan PR-nya," ujar Thuraisingam.
Jika bibinya tidak bisa menyelesaikannya, maka Ridzuan akan memukul tangan sang bibi menggunakan penggaris dalam kemarahannya.
Leung kemudian menjawab dia akan menanyai Ridzuan mengapa dia "bangga" ketika mendapat nilai nol di sekolah, dan menyebut ada banyak alasan mengapa dia tidak pandai.
Namun, Leung memberikan prediksi bahwa "kegembiraan" si ayah kemungkinan berasal dari ibu maupun neneknya yang sering tidak memerhatikannya.
Jika nantinya terbukti secara sengaja menyiksa si anak hingga tewas, Ridzuan terancam menghadapi hukuman mati, atau seumur hidup dengan dicambuk. (Kompas.com/ Ardi Priyatno Utomo)
6 Fakta Ibu Masukkan Bayi ke Mesin Cuci, Mesin dalam Kondisi Menyala, Sang Anak Dibungkus Plastik
TRIBUNMATARAM.COM - Fakta lengkap ibu masukkan bayi ke mesin cuci yang hidup, kronologi penemuan hingga pengakuan pelaku.
ST (36) seorang ibu yang juga bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Palembang akhirnya diamankan polisi setelah memasukkan bayinya ke dalam sebuah mesin cuci.
Fakta-fakat mengejutkan pun terungkap, termasuk motif ST tega memasukkan bayi yang baru dilahirkannya ke mesin cuci, berikut selengkapnya.
ST (36), seorang ibu rumah tangga warga asal Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, tega memasukan bayi yang baru dilahirkannya ke dalam mesin cuci hingga tewas, Senin (4/11/2019).
• Ngaku Tak Tahu Hamil, Ibu Ini Melahirkan di Kamar Mandi & Masukkan Bayi ke Mesin Cuci hingga Tewas
Aksi sadis pelaku yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di kediaman anak kedua dari mantan Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki ini, diketahui setelah rekannya mendengar suara tangisan bayi yang berada di dalam mesin cuci.
Saat bayi ditemukan, bayi sempat dibawa ke rumah sakit (RS) Siloam untuk menjalani perawatan. Namun kondisi bayi itu makin melemah hingga akhirnya meninggal dunia.

Kejadian itu terungkap setelah jenazah bayi dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang, untuk dilakukan visum setelah sebelumnya sempat dirawat medis.
Dari hasil visum yang dilakukan dokter forensik RS Bhayangkara terdapat luka lecet di leher kanan serta atas bibir.
Setelah menjalani pemeriksaan oleh petugas, ST akhirnya ditetapkan sebagai pelaku tunggal atas kekerasan terhadap anaknya hingga menyebabkan korban tewas.
• 3 Artis Meninggal di Usia Muda karena Sakit & Tinggalkan Bayi, Ini Nasib Anak-anak Mereka Sekarang
Kepada polisi ST mengaku tega memasukan anaknya ke dalam mesin cuci karena pacarnya tak bertanggung jawab.
Berikut ini fakta selengkapnya:
1. ST tak mengatahui kalau sedang hamil

ST, ibu yang tega memasukan anak yang baru dilahirkan ke dalam mesin cuci mengaku baru sadar hamil saat usia kandungan masuk tiga bulan.
"Setelah tiga bulan (hamil), saya baru sadar ada yang bergerak-gerak di perut," kata ST, saat berada di Mapolresta Palembang, Selasa (5/11/2019).

ST mengatakan, ia hamil setelah melakukan hubungan badan di luar nikah dengan pacarnya berinisial AD.
Mengetahui dirinya hamil, ST pun sempat menghubugi AD untuk meminta pertanggungjawaban, Namun, AD enggan bertanggung jawab hingga membuat ia pun kebinggunan.
"Saya hubungi lewat telepon sudah tidak aktif lagi. Saya tidak tahu di mana," ujarnya.
"Saya terpaksa karena pacar saya tidak bertanggung jawab," sambungnya.
3. Tutupi kehamilam selama bekerja

Selama bekerja, ST pun tak menunjukkan kehamilannya kepada rekannya yang lain, sampai akhirnya tiba proses persalinan, Senin.
Kuasa hukum keluarga Ishak Mekki, Doktor Suharyono mengatakan, dari keterangan pihak keluarga, selama bekerja ST mengaku tidak hamil.
"ST sudah bekerja selama enam bulan di sini. Kehamilannya tidak ada yang tahu, karena ST menutupinya menggunakan kain," jelasnya.
4. Bayi ditemukan rekan ST

Suharyono mengungkapkan, kejadian tersebut berlangsung pada pukul 11.00 WIB, Senin kemarin.
Suharyono menjelaskan, mulanya ST mengaku sakit perut dan minta dibawakan handuk oleh rekannya. Setelah itu, ST pun keluar dalam keadaan pucat.
Namun, saat hendak mencari identitas ST di dalam kamar, rekannya tersebut mendengar tangisan suara bayi dan didapati berada di dalam mesin cuci.
" Mesin cuci waktu itu dalam keadaan hidup dan dibuka terdapat keresek hitam ditutup handuk dan ternyata adalah bayi,"katanya, Selasa (5/11/2019).
5. Terungkap setelah dilakukan visum

Aksi sadis ST yang tega memasukan bayi yang baru dilahirkannya terungkap setelah jenazah bayi di bawa ke RS Bhayangkara Palembang, untuk dilakukan visum setelah mendapat perawatan medis.
Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Palembang Indra Sakti Nasution mengatakan, dari visum terdapat luka lecet di leher kanan serta atas bibir.
"Bayi ini lahir karena sudah waktunya. Umurnya sudah sembilan bulan, sehingga lahir," katanya.
Indra pun tak bisa memastikan penyebab tewasnya bayi tersebut, karena saat ini hanya dilakukan pemeriksaan visum luar.
"Kalau keterangan penyidik tadi, bayi ini ketika lahir dimasukkan dalam mesin cuci. Untuk penyebab tewasnya belum tahu, karena diperlukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami hanya pemeriksaan visum luar," ujarnya.
6. Motif karena pacar tersangka tak bertanggung jawab

Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah mengatakan, setelah menjalani pemeriksaan oleh petugas, ST akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Motifnya karena pacar tersangka tak bertanggung jawab, sehingga meletakkan anak itu ke dalam mesin cuci," ujarnya.
Pelaku dijerat dengan pasal 76 huruf E Undang-undang nomor 35 tahun 2015 tentang kekerasan terhadap anak.
Untuk memepertanggungjawabkan perbuatannnya, ST saat ini sudah ditahan di sel tahana sementara Mapolresta Palembang.
Sumber: KOMPAS.com (Kontributor Palembang, Aji YK Putra, Editor: Farid Assifa, Khairina, David Oliver Purba)