Dilaporkan dengan Dugaan Penistaan Agama, Atta Halilintar: Videonya Viral dan Jadi Pembelajaran
Video yang dituduh telah menistakan agama milik YouTuber Atta Halilintar, disebut sempat viral di luar negeri, salah satunya di Malaysia. Kok bisa?
Atta menyampaikan permintaan maaf.
"Kita sangat menyesal, kita sangat menyesal dan tidak semua orang bisa menerima konten itu," tutur Atta.
"Dan memang juga kitanya yang salah, dari hati paling dalam, saya anak pertama dan semua adik-adikku dari keluarga besar Gen Halilintar, minta maaf sebanyak-banyaknya, minta maaf sedalam-dalamnya," kata Atta. (Kompas.com/Rintan Puspita Sari/Dian Maharani)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dituduh Nistakan Agama, Atta Halilintar: Videonya Viral di Luar Negeri untuk Jadi Pelajaran"

Berawal dari Video Lama, Atta Halilitar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan Penistaan Agama
YouTuber Atta Halilintar dilaporkan ke polisi oleh sebuah LSM bernama KPK (Komunitas Pengawas Korupsi).
Laporan itu dibuat di SPKT Polda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019).
Atta dilaporkan bersama dengan sebuah akun YouTube bernama Gunawan Swallow.
Laporan ini teregister dengan nomor LP/7322/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 13 November 2019.
• 5 YouTuber Terkaya di Indonesia, Penghasilan Raffi Ahmad & Nagita Slavina Kalahkan Atta Halilintar
Video lama diunggah lagi
Menurut Firdaus Oiwobo, ketua LSM KPK, Atta dilaporkan karena telah membuat sebuah konten yang dianggap melecehkan salah satu agama.
Sementara, akun YouTube bernama Gunawan Swallow dianggap telah menyebarkan kembali video itu di akun YouTube-nya, beberapa hari lalu.
"Saudara Atta Halilintar dan akun YouTube Gunawan Swallow (dilaporkan) dengan dugaan pelanggaran Pasal 156 a, dan UU ITE Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 a Tentang Dugaan Penistaan Agama yang diduga dilakukan oleh Atta Halilintar dan kawan-kawan," ucap Firdaus di Polda Metro Jaya, Rabu.
• Seteru dengan Atta Halilintar Belum Usai, Video Panas Bebby Fey dengan Pria Tak Dikenal Tersebar
Kata Firdaus, video yang menjadikan praktik ibadah sebagai kontennya itu telah melecehkan.
"Ada adegan goyang-goyang sambil menerima HP, sambil teriak-teriak dan tidak sesuai itu," ucap Firdaus.
Firdaus menambahkan, video ini sudah beredar sekitar setahun lalu.