Viral Hari Ini

Maksud Hati Mau Mesum di Mobil dengan Selingkuhan, Oknum Kades Tewas Mendadak, Kekasih Gelap Panik!

Maksud hati hendak mesum di mobil dengan selingkuhan, oknum kades justru tewas mendadak, kekasih gelap panik!

TribunMataram Kolase/ Instagram/ (Dokumen Polres Grobogan)
Kepala Desa Sugihan, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Kaswadi (62), ditemukan meninggal dunia di dalam mobil di pinggir jalan di Desa Ngraji, Kecamatan Purwodadi, Grobogan, Sabtu (17/11/2019) pagi./ Ilustrasi (kiri) 

Sumber : https://sosok.grid.id/read/411922993/hendak-mesum-sampai-tepikan-mobil-di-jalan-sepi-oknum-kades-mendadak-tewas-sang-pacar-gelap-teriak-teriak-panik?page=all

imam masjid di Aceh dihukum cambuk karena selingkuh
imam masjid di Aceh dihukum cambuk karena selingkuh (Serambi Indonesia/Budi Fatria)

Kepergok Bermesraan dengan Selingkuhan di Mobil, Imam Masjid di Aceh Dicambuk 30 Kali di Depan Warga

TRIBUNMATARAM.COM - Viral imam masjid di Aceh dicambuk di depan umum karena selingkuh.

Imam masjid tersbeut terpergok tengah bermesraan di sebuah mobil dengan kekasih gelapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ia harus menjalani hukum cambuk di depan warga Aceh.

Niat hati ingin bermesraan dengan istri orang, seorang imam masjid di Aceh berakhir dapat sanksi sosial.

Tak hanya berakhir dapat sanksi sosial, imam masjid yang ketahuan berduaan dengan pacar gelapnya ini juga terkena hukum cambuk.

Bersama dengan pacar gelapnya yang merupakan istri orang, imam masjid di Aceh ini pun mendapat hukum cambuk di depan ratusan warga yang menonton.

 Dihamili Pacar, Buruh Pabrik Melahirkan di Kamar Mandi, Mulut Bayi Disumpal & Disimpan di Lemari

Melansir Kompas.com, penyelenggaraan hukum cambuk sudah diterapkan oleh pemerintah Banda Aceh, Aceh sejak tahun 2005 silam.

Kolase gambar Serambi Indonesia/Budi Fatria dan Rahmad Wiguna
Kolase gambar Serambi Indonesia/Budi Fatria dan Rahmad Wiguna ()

Baru pada tahun 2018 lalu, penyelenggaran hukum cambuk bagi para terpidana dilakukan di depan umum.

Setiap terpidana yang terbukti melanggar hukum sesuai syariat islam, akan digiring ke Taman Bustanus Salatin, Aceh untuk dihukum cambuk.

Para terpidana yang terbukti melanggar akan dibawa dengan kendaraan Dinas Satpol PP dan Syariat Islam Kota Banda Aceh.

Dengan berpakaian serba putih, terpidana digiring ke atas panggung tanpa penutup identitas dan dicambuk sesuai hukum yang berlaku di depan ratusan warga.

 Viral Pengantin Wanita Pingsan saat Resepsi, Meninggal Seminggu Kemudian, Suami Histeris

Hal ini dimaksudkan sebagai bentuk pembelajaran bagi rakyat dan sanksi sosial bagi terpidana agar merasa jera.

Belum lama ini, untuk pertama kalinya hukum cambuk diterapkan kepada seorang imam masjid di Aceh.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved