Fakta Lengkap Teror Pelemparan Sperma di Tasikmalaya, Korbannya Tak Hanya Satu, Polisi Dalami Motif
Pelaku ditangkap di Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, saat bersembunyi di sebuah ruangan lantai dua rumah saudaranya.
Baca juga: Pelaku Pelemparan Sperma di Tasikmalaya Ditangkap
6. Terancam 2 tahun 8 bulan penjara

Kepala Polres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto mengatakan, SN, pelaku yang diduga melakukan pelemparan sperma kepada wanita terancam kurungan 2 tahun 8 bulan penjara.
Pelaku ditangkap setelah meresahkan kaum perempuan di Kota Tasikmalaya, dengan tindak kejahatan asusilanya.
"Pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya. Pelaku dijerat Pasal 281 KUHP tentang melanggar kesusilaan di depan orang lain," kata Anom, saat konferensi pers penangkapan pelaku, di Mako Polres Tasikmalaya Kota, Senin.
• POPULER Geram Istri Dilempar Sperma, Suami Datangi Rumah Pelaku, Niat Ciut Dengar Kata Tetangga
7. Motif masih didalami

Dari keterangan pelaku, sambung Anom, setelah ramai di pemberitaan dan media sosial, tersangka sempat berbicara kepada kerabatnya dan bersembunyi di rumah kerabatnya.
Lokasinya di Kampung Cieunteung Pasantren, Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.
Ditambahkan Anom, untuk motif pelaku melakukan pelemparan sperma kepada wanita masih dilakukan penyelidikan oleh pihaknya.
“Kami masih melakukan penyelidikan. Kami akan meminta keterangan dari psikiater barangkali ada keterangan yang berkaitan dengan tindakan kesusilaan ini," ungkapnya.
• Potret Pelaku Teror Pelemparan Sperma, Sempat Bantah, Keceplosan Kerap Bergairah Tiap Lihat Wanita
Sumber: KOMPAS.com (Kontributor Tasikmalaya, Irwan Nugraha | Editor: Dony Aprian, Robertus Belarminus, Aprilia Ika/ Editor : Candra Setia Budi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Lengkap Teror Pelemparan Sperma di Tasikmalaya, Viral di Medsos hingga Pelaku Ditangkap"