Tak Setuju Nama Bandara Diganti, Ribuan Warga Lakukan Demo di Depan Gedung DPRD NTB
Ribuan warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mendatangi Gedung DPRD NTB untuk menolak pergantian nama bandara, Senin (18/11/2019)
Untuk mengungkap kasus kematian Zaenal, pihak Polda NTB pun sudah memeriksa 14 saksi, bahkan Kapolda NTB Irjen Nana Sudjana menegaskan akan segera menetapkan tersangka dalam waktu kurang tiga minggu.
Berawal dari ditilang
Nana mengungkapkan, kronologi perkelahian antara oknum polisi di lapangan Satlantas Polres Lombok Timur dan seorang warga bernama Zaenal Abidin, dipicu dari Zaenal yang terjaring razia operasi patuh yang dilaksanakan pada hari Kamis (5/9/2019) lalu sekitar pukul 16.00 WIB.
Tak terima sepeda motornya terjaring razia, sambung Nana, pada pukul 20.20 Wita, Zaenal pun mendatangi Polres Lotim dengan menggunakan sepeda motor dari arah melawan arus dan tanpa helm memasuki pintu gerbang kantor Satlantas.
Nana melanjutkan, Zaenal kemudian menanyakan motornya. Tiba-tiba, kata Nana, Zaenal memukul anggota Satuan Lalu Lintas yang memicu terjadinya perkelahian tersebut.
"Tiba-tiba Zaenal memukul anggota lantas (polantas) yang mengakibatkan terjadinya perkelahian, dengan anggota yang bertugas," ungkap Nana, dalam jumpa pers, Senin (9/9/2019).
Terdapat luka memar di tubuh Zaenal
Ayah Zaenal Abidin, Sahabudin (60) mengatakan, terdapat luka memar di sekujur tubuh anaknya Zaenal.
Hal itu diketahui Sahabudin saat tiba di Rumah Sakit Umum Sudjono (RSUD) Lombok Timur, tempat anaknya dirawat.
"Saya kaget ternyata di bagian muka memar, di belakang kepalanya ada memar juga, dan di kakinya," ungkap Sahabudin saat ditemui di kediamannya di Dusun Tunjang Selatan, Minggu (8/9/2019).
Sahabudin mengatakan, dia mendapat informasi bahwa anaknya masuk rumah sakit dari polisi pada Sabtu dini hari pukul 04.00 WITA.
"Sekitar jam 4 malam itu saya dapat informasi dari petugas, Zaenal masuk rumah sakit," katanya.
"Kalau kelihatannya ada yang memukul tapi saya tidak tahu siapa orangnya," sambungnya.
Diminta ditangani transparan
Merasa ada kejanggalan pada kematian anaknya, keluarga Zaenal pun meminta pendampingan dari Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Negeri Mataram (Unram) terkait kasus ini.