Uang Selalu Habis Begitu Saja, Yuk Coba 8 Tips Gampang Agar Bisa Menabung Setiap Hari!

Menabung dengan jumlah yang cukup besar menjadi tujuan keuangan banyak orang. Akan tetapi, memulai menabung tak selamanya mudah.

Editor: Asytari Fauziah
TRIBUNMATARAM.COM/ AGUNG BUDI SANTOSO
Mata uang rupiah 

Nah, manfaatkanlah platform tersebut untuk menjual barang-barang Anda.

Uang dari hasil penjualan pun bisa ditabung.

7. Kejar diskon

Ilustrasi diskon
Ilustrasi diskon (SHUTTERSTOCK via Kompas.com)

Sebelum belanja, pastikan Anda mengecek diskon-diskon dan promo yang ditawarkan. Daripada membayar penuh, tentu lebih menguntungkan jika bayar dengan diskon.

Anda bisa mengecek media sosial untuk mengetahui ragam promo dan diskon yang ditawarkan berbagai peritel.

8. Buat daftar belanja

 Sebelum ke pasar swalayan atau pasar tradisional untuk belanja kebutuhan sehari-hari, biasakan membuat daftar belanja.

Tujuannya agar belanja Anda terarah dan tidak kalap membeli barang-barang yang sebenarnya tidak Anda butuhkan.

Hal yang sama juga terjadi bila Anda ke mall atau hendak berbelanja di situs belanja online. (Kompas.com/Sakina Rakhma Diah Setiawan/Sakina Rakhma Diah Setiawan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ingin Menabung Setiap Hari? Simak 8 Cara Mudahnya"

BPJS Kesehatan alami defisit
BPJS Kesehatan alami defisit (KOMPAS.com / Ramdhan Triyadi Bempah)

Cara Mudah Mengatur Keuangan saat Biaya Iuran BPJS Kesehatan Naik 100% di Tahun 2020

Tips mengatur keuangan saat biaya iuran BPJS Kesehatan naik 100 persen mulai tahun 2020.

Presiden Joko Widodo telah menetapkan kenaikan biaya iuran BPJS Kesehatan naik per 2020 mendatang.

Lantas bagaimana cara mengatur keuangan seiring dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Pemerintah telah menetapkan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk semua kelas pada awal tahun 2020, yang berlaku untuk seluruh segmen peserta.

Namun, menjadi polemik bagi para peserta penggunanya.

 Cara Turun Kelas BPJS Kesehatan Jelang Naiknya Tarif Iuran Mulai 2020

Tentu saja kenaikan iuran itu dianggap menjadi beban oleh para peserta pengguna kartu kesehatan atau asuransi milik pemerintah.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved