VIRAL Rumahnya Berdinding Triplek, Kuli Bangunan Kaget Disodori Tagihan Pajak 200 Juta Mobil Mewah

Seorang kuli bangunan yang tinggal di rumah sederhana kaget saat disambangi petugas pajak yang tagih uang pajak sebesar Rp 200 juta untuk mobil mewah!

Penulis: Asytari Fauziah | Editor: Agung Budi Santoso
Warta Kota/Desy Selviany
Rumahnya berdinding triplek, bingung saat ditagih 200 juta untuk pajak mobil mewah 

"Mungkin dipakai untuk kepemilikan itu. Terakhir bertemu bos saya itu tahun 2018, sekarang perusahaannya sudah tutup," jelas Dimas.

Atas kejadian ini, Dimas hanya bisa pasrah dan menyerahkannya kepada petugas yang berwenang.

Pasalnya, ia sendiri juga tak tahu harus bagaimana.

Dimas Agung dan Petugas BPRD DKI Jakarta serta SamsatJakarta Barat saat melakukan peninjauan kerumah pemilik mobil mewah jenis Rolls Royce Phantom dengan nomor pelat B 5 ARI di Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (19/11/2019)
Dimas Agung dan Petugas BPRD DKI Jakarta serta SamsatJakarta Barat saat melakukan peninjauan kerumah pemilik mobil mewah jenis Rolls Royce Phantom dengan nomor pelat B 5 ARI di Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (19/11/2019) (Kompas.com/Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar)

Terlebih lagi ketika ia mengetahui inilah yang menjadi alasan pemerintah menolak berikan bantuan kepada keluarganya.

Sebelumnya, Dimas sempat kaget saat pemerintah menolak terima surat-surat administrasi yang didaftarkan Dimas untuk bantuan kesehatan (KJS) dan pendidikan (KJP).

Namun setelah diusut rupanya pemerintah menolak beri bantuan kepada Dimas karena dianggap menyalahi syarat utama penerima bantuan.

Nama Dimas Agung Prayitno rupanya terdaftar memiliki satu unit mobil mewah senilai Rp 20 miliar.

"Selama ini saya memang tidak memiliki KJS (Kartu Jakarta Sehat) dan KJP (Kartu Jakarta Pintar), baru ini mau buat ternyata ketahuan ada masalah ini," kata Dimas.

Dikutip TribunMataram.com dari Warta Kota, Sekretaris Badan Pajak Retribusi Daerah DKI Jakarta, Pilar Hendrani mengatakan pencatutan identitas orang lain memang tengah marak dilakukan para pengemplang pajak.

Bak Petir di Siang Bolong, Kesusahan Edi Hartono Disebut Miliki 3 Mobil Mewah, Ingat KTP-nya Hilang

Modus kerap kali dilakukan agar si pemilik mobil mewah tidak terbebani pajak tambahan.

Beberapa modus tersebut, kata Pilar Hendrani, mulai terbongkar saat adanya bantuan-bantuan dari pemerintah.

"Beberapa nama yang dicatut baru ketahuan saat mereka mengurus KJP (Kartu Jakarta Pintar) atau KJS (Kartu Jakarta Sehat).

Di situ mereka baru tahu namanya dicatut saat meminjamkan KTP ke orang lain," kata Pilar Hendrani.

Pilar menjelaskan banyak pencatutan identitas untuk membeli kendaraan mewah.

Setelah ditelusuri KTP yang dipakai ternyata bukan punya si pemilik kendaraan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Mataram
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved