Akhirnya Jadi Menteri, Mahfud MD Curhat Kena PHP Sejak Era SBY Hingga Jokowi

Mahfud mengawali kisahnya dengan bercerita saat tidak jadi dipinang Presiden Joko Widodo ( Jokowi) sebagai calon wakil presiden untuk Pilpres 2019.

Editor: Asytari Fauziah
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD 

TRIBUNMATARAM.COM Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menceritakan proses panjang dirinya sebelum menjadi menteri dalam Kabinet Indonesia Maju.

Mahfud mengungkapkan, tawaran untuk menjadi menteri sudah terjadi saat Presiden Susilo Bambang Yodhoyono ( SBY) menjabat.

Hal itu dia ceritakan di hadapan alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) saat syukuran menteri terpilih di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019) malam.

Beberapa alumnus yang hadir adalah Menpora Zainuddin Amali, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva, Akbar Tanjung, dan Siti Zuhro.

Menko-Polhukam Mahfud MD memberikan sambutan saat menghadiri syukuran para menteri terpilih dari KAHMI di Kebayoran Baru, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2019).
Menko-Polhukam Mahfud MD memberikan sambutan saat menghadiri syukuran para menteri terpilih dari KAHMI di Kebayoran Baru, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2019). (Dian Erika/KOMPAS.com)

Mahfud mengawali kisahnya dengan bercerita saat tidak jadi dipinang Presiden Joko Widodo ( Jokowi) sebagai calon wakil presiden untuk Pilpres 2019.

"Terus terang ketika saya enggak jadi wakil presiden ketika sudah banyak berharap, saya juga berharap, kita juga berharap karena (saat itu) sudah buat baju.

Ketika enggak jadi (dipilih), inilah mengalir, nanti akan ada aliran lain," ujar Mahfud.

Dia melanjutkan, semua takdir baik dan buruk manusia datang dari Allah.

"Cerita manusia mengalir sesuai kehendak Allah.

Waktu itu, Tuhan menentukan saya mengalir sampai sini dulu (jabatan Menko Polhukam)," lanjut Mahfud.

DPR Tetapkan Firli CS Jadi Komisioner KPK, Mahfud MD Minta Jangan Langsung Under Estimate

Dia pun mengungkapkan kisah lain saat menjadi anggota DPR pada era Presiden SBY.

Saat itu, Mahfud sudah dipanggil oleh SBY.

"Saya sudah dipanggil mau dijadikan menteri waktu itu, waktu periode pertama," lanjut Mahfud.

Dia kemudian mengutip pernyataan SBY saat itu.

"Nanti Pak Mahfud ikut saya lagi, kalau saya menang," ucapnya.

SBY saat itu kembali memenangi Pilpres 2009.

Beda dengan Susi Pudjiastuti, Menteri KKP Edhy Prabowo Pastikan Tak Ada Lagi Penenggelaman Kapal

Setelahnya, Mahfud sempat dipanggil empat kali menghadap SBY.

"Tapi enggak jadi (dapat posisi menteri). Dan Tuhan, kira-kira memberi hikmah.

'Kamu jangan jadi menteri, jadi DPR dulu. Sudah itu nanti kamu mengalir ke suatu tempat yang namanya Mahkamah Konstitusi, yang lebih bagus dari kabinet," katanya.

Dari perjalanan itu, Mahfud kemudian mengambil hikmah bahwa semua rencana Tuhan datang bagai air mengalir.

Menurut Mahfud, tidak perlu sakit hati jika belum mendapatkan posisi menteri.

"Jadi disebut air mengalir, waktu enggak jadi enggak apa-apa. Saya berpikir tidak sakit hati sebab itu untuk bersabar, sebab kalau berjuang hebat, (toh) akhirnya jatuh juga.

Kalau saya tidak jatuh, cuma enggak jadi masuk sehingga untuk apa sedih," ucapnya.

Tak Sangka Prabowo Subianto Jadi Menteri Seperti Ramalannya Ini Nasib Santri Itu, Menyedihkan!

Pada saat Presiden Jokowi tidak jadi memilih dia sebagai calon wakil presiden, Mahfud tetap merasa tenang.

Dirinya mengaku tetap membangun hubungan baik dengan Presiden.

"Dan yang ingin saya bangun (anggapan) itu bahwa Pak Jokowi itu tidak mempermainkan saya.

Saya ingin membangun Pak Jokowi itu sungguh-sungguh.

Tapi pada waktu itu isu politik, dan saya ingin membangun waktu itu saya tidak marah," ungkapnya.

"Saya baik dengan beliau. Saya ikut mendukung meskipun tidak vulgar-vulgar amat sehingga pada akhirnya saya akhirnya mengalir ke tempat yang namanya kabinet.

Saya tidak tahu apakah cekungan kabinet di lama atau mengalir lagi. Allah itu yang menentukan semuanya," lanjut dia seraya berkelakar. (Kompas.com/Dian Erika Nugraheny/Diamanty Meiliana)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Curhat Mahfud MD yang Kena PHP sejak Era SBY hingga Jokowi..."

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (19/11/2019). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (19/11/2019). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Beda Pendapat Mahfud MD Soal Perppu KPK, Sebelum dan Setelah Jadi Menteri

Perubahan sikap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengenai rencana penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk membatalkan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi menjadi sorotan.

Sikap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu berubah sejak ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Menko Polhukam menggantikan Wiranto.

Ketika demo mahasiswa dan aliansi masyarakat mengemuka di berbagai wilayah Tanah Air, Mahfud hadir bersama sejumlah tokoh nasional untuk bertemu Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, pada 26 September lalu.

Saat itu, ia berpandangan keadaan sudah genting dan memaksa.

Demonstrasi yang berujung ricuh kala itu sudah menelan korban jiwa, baik dari mahasiswa maupun masyarakat.

Hal itu dianggap sudah menjadi alasan yang cukup kuat bagi Kepala Negara untuk dapat menerbitkan Perppu KPK.

 DPR Tetapkan Firli CS Jadi Komisioner KPK, Mahfud MD Minta Jangan Langsung Under Estimate

"Kan memang sudah agak genting sekarang," ucap Mahfud saat memberikan keterangan kepada awak media saat itu.

Selain Mahfud, para tokoh yang hadir mendampinginya saat itu antara lain mantan pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas, pakar hukum tata negara Feri Amsari dan Bivitri Susanti.

Selain itu hadir pula Goenawan Mohamad, Butet Kartaradjasa, Franz Magnis Suseno, Christine Hakim, Quraish Shihab, dan Azyumardi Azra.

"(Penerbitan perppu) itu hak subyektif Presiden bisa juga, tidak bisa diukur dari apa genting itu.

Presiden menyatakan 'keadaan masyarakat dan negara seperti ini, saya harus ambil tindakan', itu bisa dan sudah biasa dan tidak ada dipersoalkan itu," kata Mahfud.

Sebenarnya, menurut Mahfud, ada opsi lain yang bisa ditempuh yakni legislative review.

Namun, opsi Perppu KPK lebih kuat disuarakan oleh para tokoh saat pertemuan itu.

Rupanya, desakan yang dilontarkan para tokoh saat itu bertaji. Jokowi yang berdiri tepat di samping Mahfud saat memberikan keterangan, kemudian melunak.

 Seruan Demo Desak Perppu KPK, Mahasiswa Kembali Lakukan Aksi Siang Nanti di Istana Negara

Ia pun mempertimbangkan untuk menerima masukan mahasiswa dan para tokoh untuk menerbitkan perppu.

Padahal sebelumnya, ia bersikukuh tak akan menerbitkan perppu.

"Akan kita kalkulasi, kita hitung, kita pertimbangkan terutama dari sisi politiknya," ucap Jokowi saat itu.

Presiden Joko Widodo (tengah) berbincang dengan sejumlah tokoh dan budayawan usai pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019). Presiden menyatakan akan mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu KPK.
Presiden Joko Widodo (tengah) berbincang dengan sejumlah tokoh dan budayawan usai pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019). Presiden menyatakan akan mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu KPK. (Kompas.com)
Kini...

Sebulan sejak pertemuan, Jokowi tak kunjung mengeluarkan perppu.

Hingga akhirnya ia dilantik sebagai presiden periode kedua pada 20 Oktober lalu.

Sehari kemudian, Jokowi mulai memanggil para kandidat menteri yang akan mengisi Kabinet Indonesia Maju.

Mahfud MD menjadi orang pertama yang dipanggil Jokowi ke istana.

Dua hari kemudian, Jokowi mengumumkan Mahfud sebagai Menko Polhukam.

"Beliau akan menjadi Menko Polhukam. Sehingga hal-hal yang berkaitan dengan korupsi, penegakan hukum, deradikalisasi, antiterorisme berada di wilayah Prof Mahfud MD," kata Jokowi, Rabu (23/10/2019).

Sepekan kemudian, Jokowi memastikan tidak akan menerbitkan perppu hasil revisi.

Alasannya, ia ingin menghormati proses uji materi UU KPK yang saat ini sedang digelar di Mahkamah Konstitusi.

 Kegalauan Presiden Jokowi Terbitkan Perppu Cabut UU KPK, Ancaman Parpol hingga Ultimatum Mahasiswa

"Kita melihat, masih ada proses uji materi di MK.

Kita harus menghargai proses seperti itu," kata Jokowi saat berbincang dengan awak media, Jumat (1/11/2019).

Di lain pihak, Mahfud menyatakan, dirinya tak lagi dapat mendesak Presiden untuk menerbitkan Perppu KPK.

Ia juga tidak bisa lagi menentang apa yang menjadi keputusan Jokowi untuk menunda penerbitan Perppu KPK.

Sebab, sebagai menteri, ia harus tunduk pada putusan Kepala Negara.

"Enggak ada gunanya berharap di saya, wong saya bukan pemegang kewenangan," kata Mahfud saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019). (Kompas.com/Dani Prabowo/Bayu Galih)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Perppu KPK, Sikap Mahfud MD Dulu dan Kini...."

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved