Viral Hastag JusticeForKayla, Siswa SD yang Seluruh Tubuhnya Lebam Dianiaya Saudara Tirinya!
Akun Facebook bernama Adi Fay mengunggah sejumlah foto anak SD dengan luka lebam di tubuhnya.
Hingga artikel ini ditulis, unggahan itu sudah dibagikan ribuan kali.
• Hadiri Resepsi Pernikahan, Wanita Ini Kaget Mempelai Pria Ternyata Suaminya Sendiri, Kisah Viral
Sementara itu, dikutip dari Tribun Kaltim, gadis ini merupakan siswi kelas 2 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar, melalui Kapolsek Muara Muntai Iptu Harun Budiono membenarkan adanya informasi tersebut.
Ia mengatakan masih mendalami kasus ini dugaan penganiayaan yang menimpa Ky.
“Kami masih menyelidiki kasus ini dan meminta keterangan dari sejumlah saksi serta berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Kukar,” ujar Harun pada Jumat sore.
• Video Viral Siswa SMK N 1 Sragen Berhamburan Selamatkan Rekannya di Antara Puing Bangunan yang Roboh
Dari informasi yang didapat kondisi gadis ini cukup memprihatinkan.
Sekujur lengan dipenuhi luka lebam yang cukup banyak.
Diduga luka lebam ini hasil pukulan benda tumpul.

Di tempat terpisah, Komisioner KPAI Kaltim, Adji Suwignyo, mengaku sudah mendengar kabar ini dari masyarakat.
• Viral Gadis Ini Curhat Sedih Pernikahannya Dinyinyiri, Suami Mampu tapi Tak Gelar Pesta Resepsi
Ia berharap pihak kepolisian dapat menyelesaikan kasus perlindungan anak ini hingga ke ranah hukum.
“Kalau cuma didamaikan harus ada pembinaan, tapi alangkah baiknya pelakunya diberikan hukuman sesuai dengan apa yang dilakukannya terhadap korban,” tegas Adji.
Ia menegaskan kasus ini bisa menjadi pembelajaran semua masyarakat. Jangan sampai kasus serupa hanya berakhir damai saja.
“Harapan kami agar perkara kasus ini lebih didalami.
• POPULER - Kehidupan Terkini Sonya Depari, Siswa SMA Viral Bentak Polwan hingga Ayahnya Meninggal
Harus diketahui motif penyebabnya, karena menurut kami kasus seperti ini tidak hanya bisa diselesaikan melalui jalan damai.
Harus ada pembelajaran yang sesuai dengan perbuatan, apalagi ini murni pidana,” singgung Adji, lagi.