BPBD Sebut NTB Butuh Perpanjangan Masa Transisi Pemulihan Pasca Gempa Setahun Lalu
Ahsanul menyebutkan, jumlah rumah yang masih dalam proses pembangunan fisik beserta usulan tambahan rumah yang akan verifikasi sekitar 64.304 unit.
Kronologi Kejadian
Dikutip TribunMataram.com dari BNNP NTB dan Biro Humas dan Protokol BNN RI, berdasarkan informasi masyarakat, pada Jumat tanggal 9 Agustus 2019 sekira pukul 13.20 Wita, petugas telah mengamankan saudari AF alias R karena mengambil 1 (satu) buah paket dari jasa pengiriman barang yang diduga narkotika golongan I jenis metamfetamin atau disebut sabu.
• Viral Suami Jual Istri Hamil 4 Bulan untuk Layanan Seksual Bertiga di Surabaya, Iming-iming Rp 2Juta
Paket ini dikirim kepada seseorang berinisial ESP dari slah satu online shop di Jakarta.
Setelah diinterogasi ternyata AF hanya dimintai tolong oleh saudara sepupunya sendiri yakni tersangka AG als BG via telp melalui sdri. S als R yang merupakan istri tersangka.
Selanjutnya, setelah dipertemukan AG als BG beserta istri sdri. S als R dengan sepupunya sdri. AF alias R dan dilakukan intrograsi terhadap istrinya.
AF alias R menjelaskan hanya disuruh oleh TSK AG als BG untuk mengambil paketan tersebut dan keduanya tidak mengetahui apa isi dari paketan tersebut.
Sementara TSK AG als BG hanya mengetahui paketan tersebut berisi barang terlarang yang setiap pengiriman mendapatkan uang sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) dari orang yang tidak dikenal dan hanya berhubungan melalui telepon.
Menurut hasil penyelidikan, hingga saat ini tersangka menerima paketan sudah sebanyak 3 (tiga) kali, yang mana paketan sebelumnya telah diterima pada bulan April dan Mei Tahun 2019.
Adapun tahapannya, TSK AG als BG setelah menerima paketan dari sepupunya, kemudian menunggu perintah dari seseorang yang tidak ia kenali melalui telp dan kemudian melepaskan paketan dipinggir jalan sesuai arahannya.
Selanjutnya TSK AG als BG, tinggal menunggu transfer uang sebesar sebagaiamana disebutkan di atas.
• Pembunuhan Mayat Dalam Karung di Tegal, Pelaku Pacar Sendiri, Pura-pura Sedih Lihat Jasad Dievakuasi
Barang Bukti yang disita:
Paketan berbentuk kotak berisikan 5 (lima) bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto keseluruhan 493,20 gram, dan telah setelah dikurangi pembungkusnya didapatkan berat bersih keseluruhan 484,55 gram.
Barang bukti tersebut terbungkus dalam amplop warna coklat dan plastik bubble wrap.
Dari modus operandi kali ini dapat dipahami bahwa tersangka memanfaatkan keluarganya untuk mengedarkan narkotika.
Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada akan modus-modus peredaran narkoba, jangan sampai mudah menerima atau mengambil titipan barang dari sumber yang belum jelas.
• Sebulan Jadi Selingkuhan Istri Orang, Bagus Mengaku Bunuh SPG Bali di Toilet karena Sakit Hati