Sidang Putusan Zul Zivilia Ditunda Lagi, Sang Istri Menangis: Setengah Mati Cari Nafkah Buat Anak
Istri Zul Zivilia, Retno Paradina tak kuasa menahan tangis setelah sidang pembacaan tuntutan suaminya kembali ditunda untuk keenam kalinya.
TRIBUNMATARAM.COM - Istri Zul Zivilia, Retno Paradina tak kuasa menahan tangis setelah sidang pembacaan tuntutan suaminya kembali ditunda untuk keenam kalinya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019).
Retno mengungkapkan, kini ia terpaksa menggantikan peran Zul sebagai tulang punggung keluarga.
"Apalagi lagi saya enggak ada sosok suami juga di rumah, setengah mati nyari nafkah buat sekolah anak.
Ya berat kan, gimana nasib anak-anak," ucap Retno.
Retno berharap suaminya segera divonis atas kasus narkoba dan menjalani masa hukuman.
• Titipkan Anak Kandungnya ke Pembantu & Nurut Pakai Narkoba, Artis Cantik Ini Terjerumus Ajaran Sesat
Untuk diketahui, Retno berdomisili di Selayar, Sulawesi Selatan. Untuk menemani Zul, Retno harus membeli tiket pesawat yang cukup menguras tabungannya.
Sementara itu, ayah Retno, Andi Bachtiar merupakan kuasa hukum Zul dalam kasus tersebut.
"Seandainya kita sudah tahu kemarin saya bisa nunda Bapak (Andi Bachtiar) jangan ke sini dulu.
Soalnya kan uangnya sudah menipis, pemasukan juga enggak ada kan, sudah sampai 6 kali kayak gini," ucap Retno.
Sidang Zul rencananya kembali digelar Senin (2/12/2019), masih beragendakan pembacaan tuntutan.
• Dikira Pengedar Narkoba, Penjual Bakso Ini Ketakutan Saat Langsung Ditodong Pistol dan Borgol!
Sebelumnya, Zul Zivilia ditangkap Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya karena diduga telah melakukan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika, Sabtu (2/3/2019).
Saat ditangkap, Zul Zivilia tidak sendiri.
Dia bersama tersangka lainnya kedapatan memiliki barang bukti narkotika yakni jenis sabu 50 kg, 54.000 butir ekstasi, uang tunai lebih dari Rp 300 juta.
Diketahui sebelumnya, Zul di tangkap di salah satu apartemen di kawasan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.
Zul dikenakan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Ia pun terancaman hukuman mati dan denda paling sedikit Rp 1 miliar paling banyak Rp 10 miliar. (Kompas.com/Andika Aditia/Dian Maharani)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menangis Sidang Ditunda, Istri Zul Zivilia: Saya Setengah Mati Cari Nafkah"

Kabar Terbaru Zul Zivilia Setelah Ditangkap karena Narkoba dan Terancam Hukuman Mati
TRIBUNMATARAM.COM - Kabar terbaru Zul Zivilia setelah ditangkap karena penyalahgunaan narkoba dan terancam hukuman mati.
Kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh penyanyi Zul Zivilia masih terus bergulir, berikut update terbarunya.
Berkas tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, Zulkifli atau dikenal Zul Zivilia, telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, berkas perkara kasus narkoba yang menjerat Zul telah dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kejaksaan.
Oleh karena itu, polisi selanjutnya melimpahkan Zul beserta barang bukti ke kejaksaan.
"Sudah dilimpahkan tersangka (Zul Zivilia) dan barang bukti ke Kejari Jakarta Utara.
• Gagal Jadi Paskibraka Labuhan Batu, Koko Ardiansyah Bantah Hoax Ibu Sampai Utang buat Jahit Seragam
Tersangka dan barang bukti diserahkan awal Juli 2019 lalu," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (16/8/2019).
Kasus Zul pun akan segera disidangkan.
Namun, Argo menyebut pihaknya tak mengetahui jadwal persidangan kasus yang menjerat Zul itu.
"Kalau untuk disidangkan atau belum, saya belum monitor," ungkap Argo.
Seperti diketahui, Zul Zivilia (37) ditangkap oleh pihak kepolisian lantaran penyalahgunaan narkoba di apartemen Gading River View, kawasan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 1 Maret 2019 lalu sekitar pukul 16.30 WIB.
Zul kedapatan sedang menimbang dan memasukkan sabu ke dalam sejumlah plastik klip.
Ia menjadikannya paket narkoba bersama tiga rekan lainnya, yakni Rian, Andu, dan D.
Penangkapan Zul tersebut terjadi setelah polisi membekuk tiga orang pengedar lainnya di Hotel Harris, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 28 Februari 2019.
• Foto-foto Momen Baby Shower Kehamilan Pertama Puput Nastiti Devi dengan Ahok
Dari tangan Zul dan rekan-rekannya, polisi menyita barang bukti berupa 51,096 kilogram sabu-sabu dan 54.000 butir ekstasi.
Atas perbuatannya, Zul dikenakan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup atau hukuman mati. (Kompas.com/ RINDI NURIS VELAROSDELA)
Zul Zivilia Jadi Pengedar Narkoba, Sang Istri Bongkar Aktivitasnya di Rumah, Jauh dari Barang Haram
Tak menyangka suaminya jadi pengguna dan pengedar narkoba, istri Zul Zivilia beberkan aktivitas sang suami di rumah.
Retno Paradinah tak pernah menyangka pria yang selama ini dikenalnya baik sebagai suami dan ayah dari anak-anaknya akan terancam hukuman mati.
Pasalnya, selama ini, Zul Zivilia kerap menghabiskan waktunya di rumah untuk menemani anak-anaknya.
Selama menghabiskan waktu dengan keluarga, Zul Zivilia juga membuat lagu.
• Sederet Perubahan Fisik Aliando Syarief Demi Perankan Tokoh Dono di Warkop DKI Reborn 3, Tuai Pujian
"Justru dia pulang ke rumah, malah dari tahun lalu dia di rumah terus sama saya dan anak-anak, lebih sering bikin lagu ya," terang Retno, dikutip TribunStyle.com dari Tribunnews.com, Minggu (17/3/2019).
Sayangnya, kedekatan itu harus hilang setelah Zul Zivilia ditangkap atas kasus narkoba yang menjeratnya.

Mirisnya, tak sekadar pemakai, Zul Zivilia juga aktif terlibat sebagai pengedar hingga ternacam hukuman mati.
Retno mengungkapkan ketidaksiapannya menghadapi kenyataan jika sang suami akan dihukum mati atas perbuatannya.
"Ya jelas enggak siaplah, yang namanya suami mau diituin kan, tapi saya yakin enggak sampai ke situlah," imbuhnya.

• Zul Zivilia Terancam Hukuman Mati Karena Jadi Pengedar Narkoba, Sang Istri: Gimana Nasib Anak-anak?
Seperti diketahui, Zul Zivilia ditangkap, Jumat (1/3/2019) di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading, Jakarta Utara sekitar pukul 16.30 WIB.
Tak seorang diri, Zul Zivilia ditangkap dengan ketiga temannya yakni Rian, Andu, dan D.
• Dianggap Sebagai Tangan Kanan Bandar Narkoba, Zulkifli Vokalis Band Zivilia Terancam Hukuman Mati
Dari tangan keempatnya, polisi menyita 24 ribu butir ekstasi, 9,5 kilogram sabu, empat buah handphone, dua buah kartu ATM, timbangan elektrik, dan uang tunai Rp 1,4 juta.